25.9 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Tantangan Besar Promkes dalam Menghadapi Epidemi AIDS di Indonesia

Mobile_AP_Rectangle 1

Mungkin tidak seperti tahun 2018 sebelum adanya pandemi Covid-19, masyarakat kita akrab istilah AIDS. Namun, setelah adanya pandemi Covid-19 seolah-olah banyak yang lupa bahwa penyakit ini masih ada dan terus bertambah prevalensinya. Padahal obat untuk menyembuhkan penyakit ini belum ada. ARV yang selama ini dikonsumsi oleh penderita HIV/AIDS hanya berfungsi menghambat pertumbuhan virus HIV yang ada dalam tubuh penderita. Menjadi momentum yang penting dalam peringatan Hari AIDS Sedunia yang jatuh setiap tanggal 1 Desember tahun 2022 ini mengusung tema Equalize.

Tema tersebut memiliki arti besar dalam rangka mendukung tindakan menyetarakan akses dan fasilitas layanan pengobatan HIV. Terutama untuk anak-anak, pekerja seks serta pengguna narkoba terutama pengguna narkoba suntik atau injecting drug user (IDU). Kenapa sasaran ini yang diutamakan? Hal ini berkaitan dengan cara penularan virus ini dari orang yang positif HIV ke orang lain melalui 3 cairan tubuh yaitu cairan seks, darah dan ASI dari ibu ke bayinya. Lebih jauh lagi, tema Equalize memberikan konsekwensi adanya legalisasi dalam bentuk undang-undang atau kebijakan yang mengatur masyarakat, pemerintah dan juga layanan kesehatan yang di dalamnya ada petugas kesehatan untuk menghilangkan stigma dan eksklusi yang dihadapi oleh penderita HIV/AIDS. Dengan demikian, keberadaan dan kehadiran mereka harus dihormati dan diterima dengan layak oleh seluruh elemen di masyarakat.

Saat ini situasi epidemi HIV/AIDS di Indonesia menurut Direktorat P2PML Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI (2021) menunjukkan bahwa sampai tahun 2022 terdapat ODHA sejumlah 543.100 kasus, epidemi HIV terkonsentrasi pada prevalensi HIV dewasa atau populasi umum sejumlah 0,26 persen. Epidemi meluas terjadi secara sporadis di Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar 1,8 persen. Sedangkan estimasi jumlah populasi kunci (pekerja seks, LSL, waria, penasun, pelanggan) sebesar 5.546.953 jiwa. Angka-angka ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi upaya penanggulangan HIV/AIDS berdasarkan Permenkes Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV AIDS bahwa tahun 2030 Indonesia harus mencapai three zero (zero new HIV infection, zero AIDS related death, and zero discrimination).

- Advertisement -

Mungkin tidak seperti tahun 2018 sebelum adanya pandemi Covid-19, masyarakat kita akrab istilah AIDS. Namun, setelah adanya pandemi Covid-19 seolah-olah banyak yang lupa bahwa penyakit ini masih ada dan terus bertambah prevalensinya. Padahal obat untuk menyembuhkan penyakit ini belum ada. ARV yang selama ini dikonsumsi oleh penderita HIV/AIDS hanya berfungsi menghambat pertumbuhan virus HIV yang ada dalam tubuh penderita. Menjadi momentum yang penting dalam peringatan Hari AIDS Sedunia yang jatuh setiap tanggal 1 Desember tahun 2022 ini mengusung tema Equalize.

Tema tersebut memiliki arti besar dalam rangka mendukung tindakan menyetarakan akses dan fasilitas layanan pengobatan HIV. Terutama untuk anak-anak, pekerja seks serta pengguna narkoba terutama pengguna narkoba suntik atau injecting drug user (IDU). Kenapa sasaran ini yang diutamakan? Hal ini berkaitan dengan cara penularan virus ini dari orang yang positif HIV ke orang lain melalui 3 cairan tubuh yaitu cairan seks, darah dan ASI dari ibu ke bayinya. Lebih jauh lagi, tema Equalize memberikan konsekwensi adanya legalisasi dalam bentuk undang-undang atau kebijakan yang mengatur masyarakat, pemerintah dan juga layanan kesehatan yang di dalamnya ada petugas kesehatan untuk menghilangkan stigma dan eksklusi yang dihadapi oleh penderita HIV/AIDS. Dengan demikian, keberadaan dan kehadiran mereka harus dihormati dan diterima dengan layak oleh seluruh elemen di masyarakat.

Saat ini situasi epidemi HIV/AIDS di Indonesia menurut Direktorat P2PML Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI (2021) menunjukkan bahwa sampai tahun 2022 terdapat ODHA sejumlah 543.100 kasus, epidemi HIV terkonsentrasi pada prevalensi HIV dewasa atau populasi umum sejumlah 0,26 persen. Epidemi meluas terjadi secara sporadis di Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar 1,8 persen. Sedangkan estimasi jumlah populasi kunci (pekerja seks, LSL, waria, penasun, pelanggan) sebesar 5.546.953 jiwa. Angka-angka ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi upaya penanggulangan HIV/AIDS berdasarkan Permenkes Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV AIDS bahwa tahun 2030 Indonesia harus mencapai three zero (zero new HIV infection, zero AIDS related death, and zero discrimination).

Mungkin tidak seperti tahun 2018 sebelum adanya pandemi Covid-19, masyarakat kita akrab istilah AIDS. Namun, setelah adanya pandemi Covid-19 seolah-olah banyak yang lupa bahwa penyakit ini masih ada dan terus bertambah prevalensinya. Padahal obat untuk menyembuhkan penyakit ini belum ada. ARV yang selama ini dikonsumsi oleh penderita HIV/AIDS hanya berfungsi menghambat pertumbuhan virus HIV yang ada dalam tubuh penderita. Menjadi momentum yang penting dalam peringatan Hari AIDS Sedunia yang jatuh setiap tanggal 1 Desember tahun 2022 ini mengusung tema Equalize.

Tema tersebut memiliki arti besar dalam rangka mendukung tindakan menyetarakan akses dan fasilitas layanan pengobatan HIV. Terutama untuk anak-anak, pekerja seks serta pengguna narkoba terutama pengguna narkoba suntik atau injecting drug user (IDU). Kenapa sasaran ini yang diutamakan? Hal ini berkaitan dengan cara penularan virus ini dari orang yang positif HIV ke orang lain melalui 3 cairan tubuh yaitu cairan seks, darah dan ASI dari ibu ke bayinya. Lebih jauh lagi, tema Equalize memberikan konsekwensi adanya legalisasi dalam bentuk undang-undang atau kebijakan yang mengatur masyarakat, pemerintah dan juga layanan kesehatan yang di dalamnya ada petugas kesehatan untuk menghilangkan stigma dan eksklusi yang dihadapi oleh penderita HIV/AIDS. Dengan demikian, keberadaan dan kehadiran mereka harus dihormati dan diterima dengan layak oleh seluruh elemen di masyarakat.

Saat ini situasi epidemi HIV/AIDS di Indonesia menurut Direktorat P2PML Ditjen P2P Kementerian Kesehatan RI (2021) menunjukkan bahwa sampai tahun 2022 terdapat ODHA sejumlah 543.100 kasus, epidemi HIV terkonsentrasi pada prevalensi HIV dewasa atau populasi umum sejumlah 0,26 persen. Epidemi meluas terjadi secara sporadis di Provinsi Papua dan Papua Barat sebesar 1,8 persen. Sedangkan estimasi jumlah populasi kunci (pekerja seks, LSL, waria, penasun, pelanggan) sebesar 5.546.953 jiwa. Angka-angka ini tentu saja menjadi tantangan tersendiri bagi upaya penanggulangan HIV/AIDS berdasarkan Permenkes Nomor 21 Tahun 2013 tentang Penanggulangan HIV AIDS bahwa tahun 2030 Indonesia harus mencapai three zero (zero new HIV infection, zero AIDS related death, and zero discrimination).

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca