Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

THR ASN dan Pensiunan 2026 Resmi Cair! Simak Rincian Besaran dan Komponen yang Diterima

M. Ainul Budi • Rabu, 4 Maret 2026 | 16:02 WIB

Ilustrasi AI ASN menerima uang THR
Ilustrasi AI ASN menerima uang THR

RADAR JEMBER - Kabar yang dinantikan para Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, hingga pensiunan akhirnya tiba. Pemerintah resmi mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) 2026.

Penyaluran ini dilakukan secara bertahap guna membantu para pegawai negara dalam memenuhi kebutuhan menjelang perayaan Idul Fitri.

Penting bagi para penerima untuk memahami bahwa besaran THR tahun ini terdiri dari beberapa komponen yang telah diatur dalam peraturan pemerintah terbaru.

Komponen THR bagi ASN (PNS & PPPK) Aktif

Bagi pegawai yang masih aktif bertugas, komponen THR ASN yang masuk ke rekening meliputi:

Gaji Pokok: Besaran sesuai dengan golongan dan masa kerja terakhir.

Tunjangan Keluarga: Meliputi tunjangan suami/istri dan tunjangan anak.

Tunjangan Pangan/Beras: Diberikan dalam bentuk uang setara dengan nilai beras yang ditetapkan.

Tunjangan Jabatan/Umum: Sesuai dengan posisi atau jabatan fungsional/struktural yang diemban.

Tunjangan Kinerja (Tukin): Bagi instansi yang menerapkan tukin, komponen ini akan dibayarkan sesuai dengan persentase yang ditetapkan oleh kebijakan pemerintah pada tahun berjalan.

Komponen THR bagi Pensiunan dan Penerima Pensiun

Bagi para purnabakti, pemerintah tetap memberikan apresiasi dalam bentuk THR dengan komponen sebagai berikut:

Pensiun Pokok: Sesuai dengan besaran uang pensiun bulanan.

Tunjangan Keluarga: Tetap menyertakan tunjangan suami/istri dan anak.

Tunjangan Pangan: Dalam bentuk uang tunai.

Tambahan Penghasilan: Berlaku jika ada kebijakan khusus mengenai tambahan penghasilan bagi pensiunan.

Jadwal dan Mekanisme Pencairan

Proses pencairan dilakukan melalui mekanisme Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) ke bank penyalur masing-masing.

Pemerintah menghimbau agar para ASN dan pensiunan melakukan pengecekan secara berkala melalui layanan perbankan yang tersedia.

Pemberian THR ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi para abdi negara sekaligus menjadi stimulus untuk menggerakkan roda perekonomian nasional melalui konsumsi rumah tangga di bulan suci Ramadan dan Lebaran.

Editor : M. Ainul Budi
#Idul Fitri #hari raya #pensiunan #cair #thr asn #TNI #tunjangan #polri