RADAR JEMBER - Kabar gembira bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Provinsi Jambi.
Menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri 2026, Pemprov Jambi secara resmi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp62,9 miliar yang dikhususkan untuk pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR).
Langkah ini diambil guna memastikan kesejahteraan para pegawai tetap terjaga serta membantu mendorong daya beli masyarakat di wilayah Jambi selama periode hari besar keagamaan.
Detail Anggaran dan Target Penerima
Dana sebesar Rp62,9 miliar tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jambi tahun 2026. Berikut adalah poin-poin penting terkait penyaluran dana tersebut:
Target Sasaran: Anggaran ini diperuntukkan bagi ribuan ASN yang bertugas di berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di bawah naungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Komponen THR: Pembayaran THR ini akan mencakup komponen gaji pokok serta tunjangan-tunjangan melekat lainnya sesuai dengan regulasi pemerintah pusat yang berlaku tahun ini.
Proses Administrasi: Saat ini, pihak Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) sedang melakukan finalisasi data agar proses transfer ke rekening masing-masing pegawai dapat berjalan tepat waktu.
Jadwal Pencairan yang Diharapkan
Sesuai dengan ketentuan nasional, Pemerintah Provinsi Jambi menargetkan pencairan THR dapat dimulai pada H-10 menjelang Hari Raya Idul Fitri.
Kecepatan pencairan ini sangat bergantung pada kelengkapan administrasi dari masing-masing instansi terkait.
Gubernur Jambi berharap agar seluruh OPD segera menyelesaikan proses penginputan data pegawai agar hak para ASN tidak mengalami keterlambatan.
Editor : M. Ainul Budi