RADAR JEMBER - Perlahan fakta-fakta baru terungkap dalam jaringan narkoba yang masuk dalam Mabes Polres Bima Kota.
Pimpinan mereka Kapolres Bima Kota dan Kasatnarkobanya pun diduga terlibat dalam permainan licik lingkaran narkoba ini.
Fakta terbaru, Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro diduga menerima aliran dana Rp 1 miliar dari bandar narkoba Koko Erwin alias EK.
Kuasa hukum AKP Malaungi, Asmuni, menyebut uang tersebut diserahkan secara tunai melalui ajudan yang dipanggil Ria dalam kardus bekas bir.
Setelah penyerahan, disebut ada pesan WhatsApp dengan sandi “BBM sudah diserahkan ke ADC”.
Polda NTB menyatakan AKBP Didik telah dinonaktifkan dan kini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.
“Kapolres sudah dinonaktifkan,” ujar Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid. Sementara itu, AKBP Catur Erwin Setiawan ditunjuk sebagai pelaksana tugas Kapolres Bima Kota hingga proses pemeriksaan selesai.
Editor : M. Ainul Budi