PATRANG, Radar Jember - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) RI, Bima Arya Sugiarto, menekankan pentingnya sinergi antara pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan ekonomi desa.
Hal itu ia kemukakan dalam kunjungannya ke Pendapa Wahyawibawagraha, Jember, Kamis (12/2/2026) petang.
Di hadapan Bupati Jember Muhammad Fawait, jajaran Komisi II DPR RI, serta para kepala desa dan camat se-Kabupaten Jember, Bima Arya memaparkan arah kebijakan baru terkait pengelolaan keuangan desa.
Baca Juga: Kunjungi Jember, BP Taskin Yakin Bisa Turunkan Kemiskinan hingga Satu Persen Per Tahun
Ia menjelaskan bahwa desa kini tidak hanya bergantung pada Dana Desa (DD) atau Alokasi Dana Desa (ADD) konvensional.
Menurut dia, pemerintah pusat tengah merancang skema insentif melalui berbagai program sektoral, salah satunya melalui inisiatif Koperasi Merah Putih.
"Kita harus melihat secara keseluruhan. Banyak sekali program pusat yang manfaatnya besar untuk desa, seperti Kampung Nelayan dan Koperasi Merah Putih yang menjadi saluran distribusi dari pusat ke desa," katanya.
Baca Juga: Prabowo Klaim Program MBG Telah Serap 1 Juta Tenaga Kerja dan Jangkau 60 Juta Rakyat
Wamendagri mengungkapkan bahwa saat ini pemerintah sedang merumuskan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 49 Tahun 2025.
Revisi ini akan mengatur secara spesifik teknis alokasi penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), termasuk Dana Desa untuk mendukung operasional Koperasi Merah Putih. Langkah ini diambil untuk mengubah pola pikir pembangunan desa yang selama ini dianggap terlalu fokus pada infrastruktur fisik.
Bima Arya mendorong para kepala desa untuk lebih kreatif dan inovatif dalam mengembangkan potensi ekonomi desanya melalui koperasi tersebut. Selain soal alokasi, ia juga menyoroti pentingnya tata kelola keuangan desa.
Baca Juga: Dapat Apresiasi Presiden, Jember Siapkan 1.000 Calon PMI Resmi demi Putus Rantai Kemiskinan Ekstrem
Ia menegaskan bahwa Kementerian Dalam Negeri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa akan terus memperkuat kapasitas aparatur desa dalam mengelola berbagai sumber pendapatan, mulai dari pajak hingga bantuan keuangan provinsi dan daerah.
"Dana desa hanyalah salah satu sumber. Desa bisa mendapatkan pendapatan dari pajak, bantuan provinsi, hingga kabupaten. Karena itu, kapasitas aparatur desa dalam tata kelola keuangan harus terus dikuatkan agar penggunaan anggaran bisa maksimal," tegasnya.
Terkait kendala pencairan Dana Desa yang sempat terjadi di beberapa wilayah di Jember pada tahun sebelumnya, ia mengaku berkomitmen untuk berkoordinasi lebih lanjut dengan kementerian terkait guna memastikan sinkronisasi pengalokasian dana berjalan lancar, terutama untuk mendukung kesuksesan program Koperasi Merah Putih di masa depan.
"Nanti kami komunikasikan lagi dengan Kementerian Keuangan," pungkas mantan Wali Kota Bogor itu.
Editor : M. Ainul Budi