Radar Jember – Perbedaan penetapan awal puasa Ramadan hampir selalu menjadi cerita berulang setiap tahun.
Di Indonesia, sebagian umat Islam kadang memulai puasa lebih awal, sementara yang lain baru berpuasa keesokan harinya.
Perbedaan ini bukan tanpa dasar, melainkan lahir dari dua metode yang sama-sama memiliki pijakan keagamaan dan ilmiah.
Dua metode tersebut adalah rukyatul hilal dan hisab hakiki wujudul hilal.
Keduanya digunakan secara resmi dan diakui dalam penentuan awal bulan hijriah, termasuk Ramadan dan Syawal.
Dasar utamanya bersumber dari hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan Abu Hurairah. Nabi bersabda agar umat Islam berpuasa dan berbuka berdasarkan penglihatan hilal.
Jika hilal tidak terlihat, maka bulan Sya’ban digenapkan menjadi 30 hari. Hadis inilah yang kemudian melahirkan beragam pendekatan dalam praktik penentuan awal bulan.
Rukyatul Hilal: Mengandalkan Pengamatan Langsung
Metode rukyatul hilal secara sederhana berarti melihat bulan sabit secara langsung. Hilal yang dimaksud adalah bulan muda yang sangat tipis, muncul sesaat setelah matahari terbenam pada pergantian bulan.
Metode ini dipahami sebagai cara yang paling tekstual mengikuti tuntunan syariat. Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 185 menegaskan kewajiban berpuasa bagi siapa pun yang menyaksikan datangnya bulan Ramadhan.
Dalam praktiknya, pengamatan hilal dilakukan pada hari ke-29 bulan berjalan. Jika hilal berhasil terlihat, maka malam itu sudah masuk bulan baru.
Namun bila tidak tampak, bulan digenapkan menjadi 30 hari atau dikenal dengan istilah istikmal.
Nahdlatul Ulama menegaskan bahwa penentuan awal bulan Qamariah harus didasarkan pada rukyat secara fisik.
Metode ini juga sejalan dengan praktik Rasulullah SAW, yang hidup di masa ketika perhitungan astronomi belum berkembang.
Secara astronomis, hilal umumnya baru bisa diamati jika posisinya berada sekitar dua derajat di atas ufuk dan memiliki jarak sudut tertentu dari matahari. Semakin besar jaraknya, semakin mudah hilal terlihat oleh mata telanjang.
Hisab Wujudul Hilal: Berbasis Perhitungan Astronomi
Berbeda dengan rukyat, metode hisab hakiki wujudul hilal bertumpu pada perhitungan astronomi yang presisi.
Metode ini meyakini bahwa hilal sudah dianggap ada (wujud), meskipun tidak terlihat, selama memenuhi kriteria tertentu.
Ada tiga syarat utama yang digunakan. Pertama, telah terjadi ijtimak atau konjungsi bulan dan matahari. Kedua, ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam. Ketiga, saat matahari terbenam, posisi bulan berada di atas ufuk.
Jika ketiga syarat ini terpenuhi, maka malam itu sudah dinyatakan sebagai awal bulan baru. Namun bila salah satu tidak terpenuhi, maka bulan belum berganti.
Dalam beberapa kriteria hisab, selama ijtimak terjadi sebelum matahari terbenam, awal bulan sudah dapat ditetapkan tanpa harus mempertimbangkan apakah bulan terlihat atau tidak.
Metode ini banyak digunakan oleh kalangan yang menekankan kepastian ilmiah dalam penanggalan Islam. Dasarnya antara lain ayat Al-Qur’an dalam surat Yasin yang menjelaskan keteraturan peredaran matahari dan bulan pada garis edarnya masing-masing.
Dari ayat tersebut, para ahli hisab menyusun pola peredaran benda langit yang kemudian dijadikan rujukan untuk menentukan awal Ramadhan dan Idul Fitri.
Menanti Sidang Isbat
Perbedaan metode inilah yang kerap menyebabkan awal puasa tidak seragam. Meski demikian, pemerintah tetap menjembatani kedua pendekatan tersebut melalui sidang isbat.
Hasil perhitungan hisab dijadikan informasi awal, lalu dikonfirmasi melalui pemantauan hilal di berbagai titik pengamatan di Indonesia. Dari sanalah keputusan resmi awal Ramadan diumumkan.
Dengan demikian, perbedaan bukanlah soal benar atau salah, melainkan perbedaan cara memahami dan menerapkan dalil. Yang terpenting, seluruh metode tersebut bertujuan sama: memastikan ibadah puasa dijalankan sesuai tuntunan agama. (dhi)
Editor : M. Ainul Budi