Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Kabar Bahagia: Tahun Ini PPPK Paruh Waktu Bisa Diangkat Jadi Penuh Waktu dari KemenpanRB

M. Ainul Budi • Selasa, 3 Februari 2026 | 13:46 WIB
TERSENYUM: Rahwito (tengah) pegawai yang baru mendapat SK PPPK pasca puluhan tahun mengabdi. (ILHAM/RJ)
TERSENYUM: Rahwito (tengah) pegawai yang baru mendapat SK PPPK pasca puluhan tahun mengabdi. (ILHAM/RJ)

RADAR JEMBER - Kabar menyejukkan menghampiri para pegawai PPPK paruh waktu di tahun 2026, di mana pintu menuju status PPPK penuh waktu kini telah mulai terbuka.

Berdasarkan keterangan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), transisi status kepegawaian dari paruh waktu ke full time ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Informasi menggembirakan ini mencuat setelah Faisol Mahardika, selaku Ketua Umum Aliansi Gabungan R2 R3 Indonesia, melakukan pertemuan dengan jajaran pejabat KemenPAN-RB.

Faisol mengungkapkan rasa syukurnya atas kepastian peningkatan status tersebut pada Kamis (29/1/2026).

Ia menekankan bahwa proses peralihan status ini tidak akan dilakukan serentak secara masif, melainkan melalui beberapa fase.

Pemerintah akan mengatur jadwal pengangkatan berdasarkan performa hasil seleksi serta urgensi kebutuhan di tiap-tiap wilayah.

Menurut Faisol, urutan prioritas pengangkatan akan merujuk pada hasil seleksi PPPK tahun 2024, dimulai dari peserta tahap satu kemudian disusul tahap kedua.

Oleh karena itu, estimasi waktu pengangkatan bagi setiap pegawai di satu wilayah mungkin tidak sama dengan wilayah lainnya.

Hal ini sangat bergantung pada kesiapan anggaran pemerintah daerah setempat serta ketersediaan posisi atau formasi yang ada.

Editor : M. Ainul Budi
#kemenpanrb #PPPK Paruh Waktu #seleksi #PPPK Penuh Waktu