Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tunjangan TPP ASN Dipotong hingga 30 Persen, Pemkab Ngawi Siap-siapkan Penghasilan Lebih Kecil

Redaksi Radar Jember • Kamis, 30 Oktober 2025 | 00:04 WIB
Intip Gaji Kerja di Bank Indonesia! Berikut Kisaran Nominalnya
Intip Gaji Kerja di Bank Indonesia! Berikut Kisaran Nominalnya

RADAR JEMBER – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ngawi harus bersiap menerima penghasilan lebih kecil tahun depan. Pemerintah kabupaten setempat berencana memangkas tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) hingga 30 persen mulai 2026. 

Pemangkasan tersebut dilakukan menyusul turunnya transfer keuangan daerah (TKD) dari pemerintah pusat yang diproyeksikan berkurang sekitar Rp 251 miliar. 

Kepala Badan Keuangan (Bakeu) Ngawi Tri Pujo Handono menerangkan, pemangkasan tunjangan ASN menjadi opsi paling realistis agar fiskal daerah tetap stabil.

“Kami sedang melakukan hitung-hitungan. Salah satu opsi dengan mengurangi TPP ASN secara proporsional,” ujarnya, Senin (27/10). 

Rencana awal pemangkasan itu mencakup TPP Sekda bakal dikurangi hingga 30 persen, eselon II sekitar 20 persen, dan eselon III ke bawah 10 persen.

Namun, Pujo menegaskan kebijakan tersebut belum final dan masih dalam pembahasan bersama DPRD Ngawi sebelum ditetapkan dalam APBD 2026.

“Ini masih rancangan. Kami akan sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan aturan terbaru dari pemerintah pusat,” terangnya. 

Ia menyebut, langkah tersebut penting agar belanja pegawai tidak membebani APBD dan pelayanan publik tetap berjalan optimal.

“TPP ASN disesuaikan kemampuan fiskal daerah. Prinsipnya proporsional, bukan mengorbankan kesejahteraan pegawai,” jelas Pujo. 

Meski kebijakan ini pasti berpengaruh terhadap gaji dan tunjangan ASN, pemerintah tetap berupaya menjaga agar pengurangan tidak berdampak besar terhadap motivasi kerja aparatur sipil negara.

“Kami menyiapkan beberapa opsi agar kesejahteraan ASN tetap terjaga, meski ada penyesuaian pada TPP,” tutupnya. 


Nama : Muhammad Robitunni'am

Editor : M. Ainul Budi
#APBD #sekda #ngawi #gaji asn #tpp asn #tkd