radar jember - Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan menerima 11 warga binaan berisiko tinggi yang dipindahkan dari Lapas Kelas I Cirebon dan Lapas Kelas I Palembang.
Penerimaan ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi pengelolaan narapidana yang berisiko tinggi guna menjamin keamanan dan ketertiban dalam lingkungan pemasyarakatan.
Warga binaan berisiko tinggi ini telah melalui proses seleksi ketat dan evaluasi mendalam guna memastikan bahwa perpindahan dilakukan sesuai dengan prosedur dan standar keamanan yang berlaku.
Pengawalan di lakukan oleh jajaran Dirpam Intel Ditjenpas, Sat Brimob Polda Sumsel dan jajaran Pengamanan Lapas I Palembang serta jajaran Pengamanan Lapas I Cirebon.
Seluruh proses pengawalan dan pengamanan selama perjalanan berjalan lancar.
Sarwito menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan segala kebutuhan administrasi dan fasilitas untuk menerima warga binaan tersebut.
“Kami berkomitmen untuk melanjutkan program pembinaan yang telah berjalan, agar para warga binaan bisa mendapatkan hak-hak mereka sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Sarwito
Sementara itu, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban dari Lapas Kelas IIA Ngaseman, Edy, menyatakan kesiapan jajarannya dalam menerima dan melakukan pembinaan lanjutan bagi warga binaan yang baru dipindahkan.
"Kami akan melanjutkan proses pembinaan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan, serta memberikan pelayanan yang adil dan manusiawi. Kami juga akan melakukan asesmen untuk menentukan program pembinaan yang paling sesuai bagi masing-masing individu," tutur Edy.
Kami menegaskan komitmen Lapas Kelas IIA Ngaseman dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya, khususnya dalam hal pengelolaan warga binaan berisiko tinggi, guna menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Pemindahan ini berjalan lancar tanpa kendala, dan seluruh proses berlangsung sesuai dengan prosedur standar keamanan dan administrasi yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Editor : M. Ainul Budi