JAKARTA, RADARJEMBE.ID-Dua tersangka kasus penjualan video gay kids (VGK) melalui aplikasi telegram diamankan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, mereka adalah LHN, 16; dan R, 22.
Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Dirreskrimsus Polda Metro Jaya memaparkan, kasus itu terbongkar berdasar patroli siber. Saat kegiatan patroli siber dilakukan, petugas menemukan dugaan tindak pidana penyebaran maupun penjualan konten video dan foto asusila sesama jenis.
”Mereka ini juga mengeksploitasi anak sebagai korban di dalam konten video maupun foto disebar maupun dijual melalui media sosial. Itu terjadi pada 26 Juli,” terang Ade kepada wartawan, Sabtu (19/8).
Ade menambahkan, kedua tersangka memiliki peran berbeda. LHN berperan sebagai admin mempromosikan video hingga foto VGK. Kemudian, para peminat atau pembeli akan dimasukkan dalam satu grup Telegram.
Di sana kemudian ditransmisikan sejumlah foto maupun video berlangganan dan telah disepakati kedua belah pihak.”Melakukan direct messaging kepada anak berkonflik hukum dan membayarkan sejumlah uang kepada anak tersebut melalui rekening penampung,” kata Ade.
Sementara itu, tersangka R pun mempromosikan VGK lewat Telegram. Video dibanderol seharga Rp 150.000 sampai Rp 250.000.
Tersangka dijerat dengan pasal 27 ayat (1) juncto 45 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan pasal 4 Undang-Undang No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Kemudian juga pasal 29 UU No 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan pasal 76 I jo pasal 88 Undang-Undang No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.”Tersangka R membanderol untuk bisa mengakses konten video maupun foto asusila sesama jenis.”imbuh Ade.
Termasuk mengeksploitasi anak sebagai korban, yaitu Rp 150.000 untuk mendapatkan foto dan video pornografi sesama jenis khusus dewasa. Sedangkan Rp 250.000 untuk mendapatkan konten video maupun videomelibatkan atau mengeksploitasi anak sebagai korban.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Ilustrasi:Istimewa
Sumber Berita:JawaPos.com
Editor : Safitri