Iptu I Nengah Jeffry, Kasi Humas Polres Bantul, Jogjakarta, mengatakan, aksi penipuan dilakukan oleh DA terkuak usai salah satu korban tertipu orderan fiktif sebesar Rp 200 ribu pada 15 September lalu.
BACA JUGA : Pajak Pasir Naik 60 Persen, Pemkab Lumajang Genjot Target Rp 40,5 M
Semula, DA meminta order penjualan peralatan kosmetik dari driver ojol melalui aplikasi dengan sistem pembayaran cash on delivery (COD).Saat itu, korban mengambil barang di daerah Padukuhan Keloran, Tirtonirmolo, Kasihan untuk diantar ke daerah Padukuhan Condrowasan.
Dengan pembeli palsu atas nama Anisa. “Melalui sistem COD yang membuat ojol menalangi terlebih dahulu uang pembayarannya,” kataJeffry dalam keterangannya kemarin (16/11).Belakangan diketahui, korban DA juga tidak hanya menipu satu driver ojol saja.
Karena pada Selasa (15/11), banyak driver grup WhatsApp ojek online (ojol )juga merasa tertipu oleh DA. Para driver pun mendatangi rumah pelaku di Kasihan dan melaporkan aksi penipuan itu ke petugas Polsek Kasihan.
Dari hasil pemeriksaan polisi, diketahui total ada 14 driver ojolmenjadi korban dengan total kerugian mencapai Rp 3,5 juta. Modus pun sama, yakni dengan melakukan orderan fiktif berupa peralatan kosmetik sistem COD dengan harga ratusan ribu.
Pelaku diduga juga tak hanya melakukan aksi di wilayah kabupaten Bantul saja. “Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kasihan dan tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Jeffry.
Di sisi lain, mantan Kasi Humas Polres Kulonprogo itu juga mengpresiasi langkah para driver ojol untuk tidak melakukan aksi main hakim sendiri. Dia pun turut mengimbau agar masyarakat yang berprofesi sebagai ojol supaya selalu berhati-hati.
Dia juga meminta agar para driver selalu berkoordinasi dengan sesama ojol apabila mengetahui pelanggan nakal menggunakan modus penipuan seperti DA. Ojol dapat menggunakan fitur deteksi orderan fiktif disediakan oleh penyedia aplikasi ojol.
. “Namun jika masih ada yang merasa ditipu dan dirugikan teman-teman ojol bisa melapor ke kepolisian,” imbuh dia.Terpisah, Kapolsek Kasihan AKP Satrio Arif Wibowo menuturkan, terlapor selalu meminta kepada driver untuk melakukan pembayaran di awal.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Dok Humas Polres Bantul
Sumber Berita: Jawa Pos Radar Jogja
Editor : Safitri