21.8 C
Jember
Friday, 9 June 2023

DPR dan Pemerintah Sepakat Bahas RUU Narkotika

Mobile_AP_Rectangle 1

JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Rapat kerja (raker) antara Komisi III DPR RI dan pemerintah digelar, pembahasan raker tersebut tidak terlepas dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika. Anggota dewan dalam kesempatan itu, mendengarkan penjelasan pemerintah terkait hal tersebut.

Kegiatan raker itu dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Staf Ahli Kemenpan RB, rapat dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (31/3).

“Pada kesempatan rapat kali ini izinkan kami sampaikan penjelasan pemerintah terhadap RUU Narkotika, pandangan umum fraksi atas RUU Narkotika, kemudian pembahasan jadwal dan rencana kerja pembahasan RUU Narkotika, penyerahan daftar inventaris masalah (DIM), pembahasan DIM, pembentukan panja RUU Narkotika dan lain-lain,” kata Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Mobile_AP_Rectangle 2

Pangeran, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, pembahasan RUU Narkotika ini sebagaimana diamanatkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk membahas RUU Narkotika dengan pemerintah.

“Berdasar Surpres Nomor R-01/Pres/01/2022 tanggal 24 Januari dan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, Komisi III DPR RI mendapatkan penugasan untuk pembahasan RUU Narkotika dan wakil dari pemerintah yakni Menkumham, Menkes dan Menpan RB,” terang Pangeran.(*)

 

Penulis: Winardyasto
Foto: Istimewa
Sumber Berita: JawaPos.com

 

 

- Advertisement -

JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Rapat kerja (raker) antara Komisi III DPR RI dan pemerintah digelar, pembahasan raker tersebut tidak terlepas dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika. Anggota dewan dalam kesempatan itu, mendengarkan penjelasan pemerintah terkait hal tersebut.

Kegiatan raker itu dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Staf Ahli Kemenpan RB, rapat dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (31/3).

“Pada kesempatan rapat kali ini izinkan kami sampaikan penjelasan pemerintah terhadap RUU Narkotika, pandangan umum fraksi atas RUU Narkotika, kemudian pembahasan jadwal dan rencana kerja pembahasan RUU Narkotika, penyerahan daftar inventaris masalah (DIM), pembahasan DIM, pembentukan panja RUU Narkotika dan lain-lain,” kata Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Pangeran, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, pembahasan RUU Narkotika ini sebagaimana diamanatkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk membahas RUU Narkotika dengan pemerintah.

“Berdasar Surpres Nomor R-01/Pres/01/2022 tanggal 24 Januari dan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, Komisi III DPR RI mendapatkan penugasan untuk pembahasan RUU Narkotika dan wakil dari pemerintah yakni Menkumham, Menkes dan Menpan RB,” terang Pangeran.(*)

 

Penulis: Winardyasto
Foto: Istimewa
Sumber Berita: JawaPos.com

 

 

JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Rapat kerja (raker) antara Komisi III DPR RI dan pemerintah digelar, pembahasan raker tersebut tidak terlepas dari Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika. Anggota dewan dalam kesempatan itu, mendengarkan penjelasan pemerintah terkait hal tersebut.

Kegiatan raker itu dihadiri oleh Menteri Hukum dan HAM, sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan dan Staf Ahli Kemenpan RB, rapat dilakukan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis (31/3).

“Pada kesempatan rapat kali ini izinkan kami sampaikan penjelasan pemerintah terhadap RUU Narkotika, pandangan umum fraksi atas RUU Narkotika, kemudian pembahasan jadwal dan rencana kerja pembahasan RUU Narkotika, penyerahan daftar inventaris masalah (DIM), pembahasan DIM, pembentukan panja RUU Narkotika dan lain-lain,” kata Pangeran Khairul Saleh, Wakil Ketua Komisi III DPR RI.

Pangeran, Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu menjelaskan, pembahasan RUU Narkotika ini sebagaimana diamanatkan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPR RI untuk membahas RUU Narkotika dengan pemerintah.

“Berdasar Surpres Nomor R-01/Pres/01/2022 tanggal 24 Januari dan keputusan rapat konsultasi pengganti rapat Bamus, Komisi III DPR RI mendapatkan penugasan untuk pembahasan RUU Narkotika dan wakil dari pemerintah yakni Menkumham, Menkes dan Menpan RB,” terang Pangeran.(*)

 

Penulis: Winardyasto
Foto: Istimewa
Sumber Berita: JawaPos.com

 

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca