23.5 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Tiga Orang Diperiksa Polisi Terkait Ujaran Kebencian

Mobile_AP_Rectangle 1

PAMEKASAN, RADARJEMBER.ID – Polres Pamekasan periksa tiga orang terkait laporan kasus dugaan ujaran kebencian  dilaporkan pengurus organisasi keagamaan ke institusi itu.

BACA JUGA : Gaun Pengantin Mikha Bernuansakan Tempo Dulu

”Ketiga orang telah kami mintai keterangan itu sebagai saksi,” kata AKBP Satria Permana, Kapolres Pamekasan seperti dilansir dari Antara di Pamekasan, Selasa (31/1). Terlapor adalah seorang ustadYasir hasan Al Idris,sedangkan pelapor Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan.

Mobile_AP_Rectangle 2

Kasus dugaan ujaran kebencian itu berawal dari khutbah disampaikan sang ustad saat menjadi khotib di Masjid Ustman Bin Affan, Perumahan Nyalabu Permai, Desa Nyalabuh Laok, Kecamatan Pamekasan. Rekaman video khutbah lalu diunggah ke media sosial menyebutkan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah bid’ah.

Serta pendiri ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari menurut sang ustad tidak memperbolehkan kegiatan tersebut. Khotbah berdurasi satu menit lebih diunggah pada 23 Januari, itu memantik reaksi dari kalangan warga NU. Pada 25 Januari massa NU berjumlah ribuan orang dari sejumlah desa berunjuk rasa.

- Advertisement -

PAMEKASAN, RADARJEMBER.ID – Polres Pamekasan periksa tiga orang terkait laporan kasus dugaan ujaran kebencian  dilaporkan pengurus organisasi keagamaan ke institusi itu.

BACA JUGA : Gaun Pengantin Mikha Bernuansakan Tempo Dulu

”Ketiga orang telah kami mintai keterangan itu sebagai saksi,” kata AKBP Satria Permana, Kapolres Pamekasan seperti dilansir dari Antara di Pamekasan, Selasa (31/1). Terlapor adalah seorang ustadYasir hasan Al Idris,sedangkan pelapor Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan.

Kasus dugaan ujaran kebencian itu berawal dari khutbah disampaikan sang ustad saat menjadi khotib di Masjid Ustman Bin Affan, Perumahan Nyalabu Permai, Desa Nyalabuh Laok, Kecamatan Pamekasan. Rekaman video khutbah lalu diunggah ke media sosial menyebutkan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah bid’ah.

Serta pendiri ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari menurut sang ustad tidak memperbolehkan kegiatan tersebut. Khotbah berdurasi satu menit lebih diunggah pada 23 Januari, itu memantik reaksi dari kalangan warga NU. Pada 25 Januari massa NU berjumlah ribuan orang dari sejumlah desa berunjuk rasa.

PAMEKASAN, RADARJEMBER.ID – Polres Pamekasan periksa tiga orang terkait laporan kasus dugaan ujaran kebencian  dilaporkan pengurus organisasi keagamaan ke institusi itu.

BACA JUGA : Gaun Pengantin Mikha Bernuansakan Tempo Dulu

”Ketiga orang telah kami mintai keterangan itu sebagai saksi,” kata AKBP Satria Permana, Kapolres Pamekasan seperti dilansir dari Antara di Pamekasan, Selasa (31/1). Terlapor adalah seorang ustadYasir hasan Al Idris,sedangkan pelapor Pengurus Cabang Gerakan Pemuda Ansor Pamekasan.

Kasus dugaan ujaran kebencian itu berawal dari khutbah disampaikan sang ustad saat menjadi khotib di Masjid Ustman Bin Affan, Perumahan Nyalabu Permai, Desa Nyalabuh Laok, Kecamatan Pamekasan. Rekaman video khutbah lalu diunggah ke media sosial menyebutkan bahwa peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW adalah bid’ah.

Serta pendiri ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) KH Hasyim Asy’ari menurut sang ustad tidak memperbolehkan kegiatan tersebut. Khotbah berdurasi satu menit lebih diunggah pada 23 Januari, itu memantik reaksi dari kalangan warga NU. Pada 25 Januari massa NU berjumlah ribuan orang dari sejumlah desa berunjuk rasa.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca