Mobile_AP_Rectangle 1
TANGERANG, RADARJEMBER.ID – Tujuh oknum suporter Persita Tangerang telah ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus pelemparan batu ke bus Persis Solo oleh oknum suporter Persita Tangerang di Kelapa Dua, Tangerang, Sabtu (28/1/2023).
BACA JUGA : Berita Penculikan Anak Hoaks Sempat Bikin Warga Takut
Polres Tangerang Selatan menyebut masih ada kemungkinan pelaku akan bertambah. Semua pelaku dikenai Pasal 170 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
Mobile_AP_Rectangle 2
Pelakunya, yakni MR, 23; HK, 19; IA, 19; FS, 21; MFM, 22; DH, 24; dan GR, 18. Dua pelaku, HK dan GR, ditangkap seusai melakukan pelemparan dan lima pelaku lain ditangkap di sekitar Kali Cisadane, Tangerang.
Polisi mengungkapkan motif oknum suporter Persita melempar batu ke bus ofisial Persis Solo karena ingin balas dendam. Sebab, pada saat Persita bertandang ke Persis Solo di ajang Piala Presiden 2022, tahun lalu, suporter Persis disebut melakukan sweeping terhadap suporter Persita.
Hingga akhirnya, pada saat mereka bertanding di Tangerang, muncul aksi balasan dengan cara melempar bus ditumpangi kesebelasan Persis Solo. Aksi ini awalnya direncanakan oleh MR dan HK.
- Advertisement -
TANGERANG, RADARJEMBER.ID – Tujuh oknum suporter Persita Tangerang telah ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus pelemparan batu ke bus Persis Solo oleh oknum suporter Persita Tangerang di Kelapa Dua, Tangerang, Sabtu (28/1/2023).
BACA JUGA : Berita Penculikan Anak Hoaks Sempat Bikin Warga Takut
Polres Tangerang Selatan menyebut masih ada kemungkinan pelaku akan bertambah. Semua pelaku dikenai Pasal 170 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
Pelakunya, yakni MR, 23; HK, 19; IA, 19; FS, 21; MFM, 22; DH, 24; dan GR, 18. Dua pelaku, HK dan GR, ditangkap seusai melakukan pelemparan dan lima pelaku lain ditangkap di sekitar Kali Cisadane, Tangerang.
Polisi mengungkapkan motif oknum suporter Persita melempar batu ke bus ofisial Persis Solo karena ingin balas dendam. Sebab, pada saat Persita bertandang ke Persis Solo di ajang Piala Presiden 2022, tahun lalu, suporter Persis disebut melakukan sweeping terhadap suporter Persita.
Hingga akhirnya, pada saat mereka bertanding di Tangerang, muncul aksi balasan dengan cara melempar bus ditumpangi kesebelasan Persis Solo. Aksi ini awalnya direncanakan oleh MR dan HK.
TANGERANG, RADARJEMBER.ID – Tujuh oknum suporter Persita Tangerang telah ditetapkan sebagai tersangka, atas kasus pelemparan batu ke bus Persis Solo oleh oknum suporter Persita Tangerang di Kelapa Dua, Tangerang, Sabtu (28/1/2023).
BACA JUGA : Berita Penculikan Anak Hoaks Sempat Bikin Warga Takut
Polres Tangerang Selatan menyebut masih ada kemungkinan pelaku akan bertambah. Semua pelaku dikenai Pasal 170 KUHP, ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan.
Pelakunya, yakni MR, 23; HK, 19; IA, 19; FS, 21; MFM, 22; DH, 24; dan GR, 18. Dua pelaku, HK dan GR, ditangkap seusai melakukan pelemparan dan lima pelaku lain ditangkap di sekitar Kali Cisadane, Tangerang.
Polisi mengungkapkan motif oknum suporter Persita melempar batu ke bus ofisial Persis Solo karena ingin balas dendam. Sebab, pada saat Persita bertandang ke Persis Solo di ajang Piala Presiden 2022, tahun lalu, suporter Persis disebut melakukan sweeping terhadap suporter Persita.
Hingga akhirnya, pada saat mereka bertanding di Tangerang, muncul aksi balasan dengan cara melempar bus ditumpangi kesebelasan Persis Solo. Aksi ini awalnya direncanakan oleh MR dan HK.