Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut terkait dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Terlebih, KPK mengatakan siap bekerja sama dengan Polri dalam mengusut kasus tersebut. Belakangan, nama Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) disebut-sebut membekingi aksi pertembangan ilegal di Kaltim.
BACA JUGA : Lakukan KDRT, Seorang Pria di Sibolga Ditangkap Polisi
Mobile_AP_Rectangle 2
Kelompok mahasiswa y tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) menyerahkan sejumlah dokumen, terkait dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam membekingi tambang ilegal.
Dokumen tersebut masih berkaitan dengan video Ismail Bolong dan sempat viral beberapa waktu lalu. Mereka meminta institusi harus bersih dari perbuatan melawan hukum, hal ini untuk mengembalikan citra polisi.
“Dugaan keterlibatan Agus dan sejumlah perwira kepolisian dalam membekingi dan menampung ‘uang koordinasi’ tambang batu bara ilegal merupakan momentum pembenahan.” kata Giefrans di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Dia juga meminta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak lamban dalam menindak anggotanya, apalagi telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong. Dalam sebuah videoviral di jagat maya, Ismail mengaku menyetor uang ke sejumlah perwira.
Hingga jenderal polisi di kepolisian Kalimantan Timur serta Badan Reserse Kriminal Polri. Dalam pengakuan itu, Ismail menegaskan mengantar langsung uang setoran kepada Kabareskrim Komjen Pol Jenderal Agus Adrianto sebesar Rp 6 miliar.
- Advertisement -
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut terkait dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Terlebih, KPK mengatakan siap bekerja sama dengan Polri dalam mengusut kasus tersebut. Belakangan, nama Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) disebut-sebut membekingi aksi pertembangan ilegal di Kaltim.
BACA JUGA : Lakukan KDRT, Seorang Pria di Sibolga Ditangkap Polisi
Kelompok mahasiswa y tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) menyerahkan sejumlah dokumen, terkait dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam membekingi tambang ilegal.
Dokumen tersebut masih berkaitan dengan video Ismail Bolong dan sempat viral beberapa waktu lalu. Mereka meminta institusi harus bersih dari perbuatan melawan hukum, hal ini untuk mengembalikan citra polisi.
“Dugaan keterlibatan Agus dan sejumlah perwira kepolisian dalam membekingi dan menampung ‘uang koordinasi’ tambang batu bara ilegal merupakan momentum pembenahan.” kata Giefrans di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Dia juga meminta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak lamban dalam menindak anggotanya, apalagi telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong. Dalam sebuah videoviral di jagat maya, Ismail mengaku menyetor uang ke sejumlah perwira.
Hingga jenderal polisi di kepolisian Kalimantan Timur serta Badan Reserse Kriminal Polri. Dalam pengakuan itu, Ismail menegaskan mengantar langsung uang setoran kepada Kabareskrim Komjen Pol Jenderal Agus Adrianto sebesar Rp 6 miliar.
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta untuk mengusut terkait dugaan keterlibatan petinggi Polri dalam kasus pertambangan ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).
Terlebih, KPK mengatakan siap bekerja sama dengan Polri dalam mengusut kasus tersebut. Belakangan, nama Komjen Pol Agus Andrianto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) disebut-sebut membekingi aksi pertembangan ilegal di Kaltim.
BACA JUGA : Lakukan KDRT, Seorang Pria di Sibolga Ditangkap Polisi
Kelompok mahasiswa y tergabung dalam Koalisi Soliditas Pemuda Mahasiswa (KSPM) menyerahkan sejumlah dokumen, terkait dugaan keterlibatan Agus Andrianto dalam membekingi tambang ilegal.
Dokumen tersebut masih berkaitan dengan video Ismail Bolong dan sempat viral beberapa waktu lalu. Mereka meminta institusi harus bersih dari perbuatan melawan hukum, hal ini untuk mengembalikan citra polisi.
“Dugaan keterlibatan Agus dan sejumlah perwira kepolisian dalam membekingi dan menampung ‘uang koordinasi’ tambang batu bara ilegal merupakan momentum pembenahan.” kata Giefrans di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (30/11).
Dia juga meminta, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo tidak lamban dalam menindak anggotanya, apalagi telah memerintahkan jajarannya untuk menangkap Ismail Bolong. Dalam sebuah videoviral di jagat maya, Ismail mengaku menyetor uang ke sejumlah perwira.
Hingga jenderal polisi di kepolisian Kalimantan Timur serta Badan Reserse Kriminal Polri. Dalam pengakuan itu, Ismail menegaskan mengantar langsung uang setoran kepada Kabareskrim Komjen Pol Jenderal Agus Adrianto sebesar Rp 6 miliar.