Mobile_AP_Rectangle 1
PASURUAN, RADARJEMBER.ID- Nasib sial menimpa Welly Sugiarto Utomo, seorang tukang ojek asal Prigen, Pasuruan terpaksa ditangkap polisi, karena lelaki tersebut kedapatan mengantarkan ganja pesanan di sebuah vila, kawasan Pesanggrahan, Prigen Pasuruan.
Penangkapan itu dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan beberapa saat lalu, penangkapan tersangka itu dilakukan tidak jauh dari rumah tersangka Welly, Kelurahan Prigen.Dalam penangkapan tersebut, tidak ada perlawanan dari tersangka.
Kasatreskoba Polres , AKP Slamet Wahyudi mengatakan, saat itu tersangka mendatangi sebuah vila di wilayah Prigen. Dia janjian dengan seseorang untuk transaksi ganja. Begitu sampai di vila, lantas Welly disergap saat menunggu pembeli barang haram tersebut.
Mobile_AP_Rectangle 2
Begitu ditangkap, Welly kalang kabut. Namun, dia tidak bisa berbuat apa-apa. Petugas menggeledah dan mengamankan sebuah plastik kecil berisi daun, biji, dan batang ganja seberat 0,87 gram. Selain itu, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 0,56 gram dari tersangka termasuk HP.(*)
Penulis: Winardyasto
Foto: Ilustrasi Radar Bromo
Sumber Berita: Radar Bromo.
- Advertisement -
PASURUAN, RADARJEMBER.ID- Nasib sial menimpa Welly Sugiarto Utomo, seorang tukang ojek asal Prigen, Pasuruan terpaksa ditangkap polisi, karena lelaki tersebut kedapatan mengantarkan ganja pesanan di sebuah vila, kawasan Pesanggrahan, Prigen Pasuruan.
Penangkapan itu dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan beberapa saat lalu, penangkapan tersangka itu dilakukan tidak jauh dari rumah tersangka Welly, Kelurahan Prigen.Dalam penangkapan tersebut, tidak ada perlawanan dari tersangka.
Kasatreskoba Polres , AKP Slamet Wahyudi mengatakan, saat itu tersangka mendatangi sebuah vila di wilayah Prigen. Dia janjian dengan seseorang untuk transaksi ganja. Begitu sampai di vila, lantas Welly disergap saat menunggu pembeli barang haram tersebut.
Begitu ditangkap, Welly kalang kabut. Namun, dia tidak bisa berbuat apa-apa. Petugas menggeledah dan mengamankan sebuah plastik kecil berisi daun, biji, dan batang ganja seberat 0,87 gram. Selain itu, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 0,56 gram dari tersangka termasuk HP.(*)
Penulis: Winardyasto
Foto: Ilustrasi Radar Bromo
Sumber Berita: Radar Bromo.
PASURUAN, RADARJEMBER.ID- Nasib sial menimpa Welly Sugiarto Utomo, seorang tukang ojek asal Prigen, Pasuruan terpaksa ditangkap polisi, karena lelaki tersebut kedapatan mengantarkan ganja pesanan di sebuah vila, kawasan Pesanggrahan, Prigen Pasuruan.
Penangkapan itu dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Pasuruan beberapa saat lalu, penangkapan tersangka itu dilakukan tidak jauh dari rumah tersangka Welly, Kelurahan Prigen.Dalam penangkapan tersebut, tidak ada perlawanan dari tersangka.
Kasatreskoba Polres , AKP Slamet Wahyudi mengatakan, saat itu tersangka mendatangi sebuah vila di wilayah Prigen. Dia janjian dengan seseorang untuk transaksi ganja. Begitu sampai di vila, lantas Welly disergap saat menunggu pembeli barang haram tersebut.
Begitu ditangkap, Welly kalang kabut. Namun, dia tidak bisa berbuat apa-apa. Petugas menggeledah dan mengamankan sebuah plastik kecil berisi daun, biji, dan batang ganja seberat 0,87 gram. Selain itu, petugas mengamankan sabu-sabu seberat 0,56 gram dari tersangka termasuk HP.(*)
Penulis: Winardyasto
Foto: Ilustrasi Radar Bromo
Sumber Berita: Radar Bromo.