24.4 C
Jember
Thursday, 1 June 2023

Ada Perbedaan Data Jadi Alasan DPR Pertemukan Mahfud dan Sri Mulyani

Mobile_AP_Rectangle 1

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Dalam rapat tersebut nanti, Komisi III DPR RI bakal mengundang pula Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, selain menghadirkan Mahfud MD (Menkopolhukkam) sera Sri Mulyani (Menkeu)  terkait perbedaan nilai transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

BACA JUGA : Gibran Katakan Ada Event Internasional Pasca Pembatalan Piala Dunia U-20

Mobile_AP_Rectangle 2

“Kami akan mengundang Menteri Keuangan, Menkopolhukam, dan Kepala PPATK untuk menyinkronkan hasil laporan dimiliki Pak Menko sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Ibu Menkeu, karena ada perbedaan sangat jauh,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Menurut Sahroni, laporan terkait adanya transaksi mencurigakan yang disampaikan Mahfud dan Sri Mulyani sangat berbeda. Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp 189 triliun sepanjang 2017-2019.

- Advertisement -

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Dalam rapat tersebut nanti, Komisi III DPR RI bakal mengundang pula Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, selain menghadirkan Mahfud MD (Menkopolhukkam) sera Sri Mulyani (Menkeu)  terkait perbedaan nilai transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

BACA JUGA : Gibran Katakan Ada Event Internasional Pasca Pembatalan Piala Dunia U-20

“Kami akan mengundang Menteri Keuangan, Menkopolhukam, dan Kepala PPATK untuk menyinkronkan hasil laporan dimiliki Pak Menko sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Ibu Menkeu, karena ada perbedaan sangat jauh,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Menurut Sahroni, laporan terkait adanya transaksi mencurigakan yang disampaikan Mahfud dan Sri Mulyani sangat berbeda. Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp 189 triliun sepanjang 2017-2019.

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengan menghadirkan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Dalam rapat tersebut nanti, Komisi III DPR RI bakal mengundang pula Ivan Yustiavandana, Kepala PPATK, selain menghadirkan Mahfud MD (Menkopolhukkam) sera Sri Mulyani (Menkeu)  terkait perbedaan nilai transaksi mencurigakan di Kemenkeu.

BACA JUGA : Gibran Katakan Ada Event Internasional Pasca Pembatalan Piala Dunia U-20

“Kami akan mengundang Menteri Keuangan, Menkopolhukam, dan Kepala PPATK untuk menyinkronkan hasil laporan dimiliki Pak Menko sebagai Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan Ibu Menkeu, karena ada perbedaan sangat jauh,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni.

Menurut Sahroni, laporan terkait adanya transaksi mencurigakan yang disampaikan Mahfud dan Sri Mulyani sangat berbeda. Mahfud menyampaikan dirinya memiliki data ada nilai transaksi janggal mencapai Rp 349 triliun, sedangkan Sri Mulyani menyebutkan hanya sekitar Rp 189 triliun sepanjang 2017-2019.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca