Mobile_AP_Rectangle 1
BATAM, RADARJEMBER.ID – ADY ditangkap terkait kepemilikan narkoba pada Rabu (25/1). ”Saat ini kami masih mencari tahu dulu barang (sabu-sabu) itu dari mana dan didapat dari siapa,” kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri seperti dilansir dari Antara di Batam, Riau.
BACA JUGA : Diduga Cemburu, Dua Tetangga Terlibat Carok
Tri menerangkan, saat ini, pihak Polresta Barelang sudah mendapatkan titik terang saat melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus tersebut. ”Permasalahannya sudah jelas dan nanti kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian,” ucap Nugroho Tri.
Mobile_AP_Rectangle 2
Selain itu kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang terlibat dalam penangkapan tersebut. ”Baru satu saksi, perempuan yang kami tangkap juga bersama ADY,” terang Nugroho Tri.
Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam berinisial ADY atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Dia ditangkap di salah satu hotel di Kota Batam, Rabu (25/1).
- Advertisement -
BATAM, RADARJEMBER.ID – ADY ditangkap terkait kepemilikan narkoba pada Rabu (25/1). ”Saat ini kami masih mencari tahu dulu barang (sabu-sabu) itu dari mana dan didapat dari siapa,” kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri seperti dilansir dari Antara di Batam, Riau.
BACA JUGA : Diduga Cemburu, Dua Tetangga Terlibat Carok
Tri menerangkan, saat ini, pihak Polresta Barelang sudah mendapatkan titik terang saat melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus tersebut. ”Permasalahannya sudah jelas dan nanti kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian,” ucap Nugroho Tri.
Selain itu kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang terlibat dalam penangkapan tersebut. ”Baru satu saksi, perempuan yang kami tangkap juga bersama ADY,” terang Nugroho Tri.
Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam berinisial ADY atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Dia ditangkap di salah satu hotel di Kota Batam, Rabu (25/1).
BATAM, RADARJEMBER.ID – ADY ditangkap terkait kepemilikan narkoba pada Rabu (25/1). ”Saat ini kami masih mencari tahu dulu barang (sabu-sabu) itu dari mana dan didapat dari siapa,” kata Kapolresta Barelang Kombes Nugroho Tri seperti dilansir dari Antara di Batam, Riau.
BACA JUGA : Diduga Cemburu, Dua Tetangga Terlibat Carok
Tri menerangkan, saat ini, pihak Polresta Barelang sudah mendapatkan titik terang saat melakukan pendalaman dan penyelidikan terkait kasus tersebut. ”Permasalahannya sudah jelas dan nanti kami sampaikan ke rekan-rekan sekalian,” ucap Nugroho Tri.
Selain itu kata dia, pihaknya juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang terlibat dalam penangkapan tersebut. ”Baru satu saksi, perempuan yang kami tangkap juga bersama ADY,” terang Nugroho Tri.
Satres Narkoba Polresta Barelang menangkap oknum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam berinisial ADY atas kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu. Dia ditangkap di salah satu hotel di Kota Batam, Rabu (25/1).