30.4 C
Jember
Friday, 24 March 2023

Marak Produk Pangan Segar Tidak Dilengkapi Ijin Edar

Mobile_AP_Rectangle 1

CILACAP, RADARJEMBER.ID- Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) tidak memiliki izin edar saat ini marak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Produk itu ditemukan di Pasar Kroya dan Pasar Sidareja, atau secara umum di wilayah Cilacap Timur dan Cilacap Barat.

Hal tersebut didapati Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten Cilacap saat melakukan pengawasan PSAT bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Kabupaten Cilacap. Pada pengawasan tersebut, OKKPD Tim JKPD melakukan uji cepat pestisida terhadap beragam jenis sayur-sayuran.

“Sampel sayuran yang diambil meliputi cabai merah, cabai hijau, cabe rawit, cabai hijau kecil atau untuk cigitan, bawang merah, ceisim, dan daun luncang, Setelah diuji dengan rapid test kit pesticide, hanya satu komoditas yaitu bawang merah dari Brebes yang diambil di pasar Kroya menunjukkan hasil positif residu pestisida sedang lainnya aman,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Cilacap Drs Wasi Ariyadi, Selasa (*).

Mobile_AP_Rectangle 2

Penulis:Winardyasto
Foto:Nasrulloh/RADARMAS
Sumber Berita :Radar Banyumas

- Advertisement -

CILACAP, RADARJEMBER.ID- Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) tidak memiliki izin edar saat ini marak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Produk itu ditemukan di Pasar Kroya dan Pasar Sidareja, atau secara umum di wilayah Cilacap Timur dan Cilacap Barat.

Hal tersebut didapati Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten Cilacap saat melakukan pengawasan PSAT bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Kabupaten Cilacap. Pada pengawasan tersebut, OKKPD Tim JKPD melakukan uji cepat pestisida terhadap beragam jenis sayur-sayuran.

“Sampel sayuran yang diambil meliputi cabai merah, cabai hijau, cabe rawit, cabai hijau kecil atau untuk cigitan, bawang merah, ceisim, dan daun luncang, Setelah diuji dengan rapid test kit pesticide, hanya satu komoditas yaitu bawang merah dari Brebes yang diambil di pasar Kroya menunjukkan hasil positif residu pestisida sedang lainnya aman,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Cilacap Drs Wasi Ariyadi, Selasa (*).

Penulis:Winardyasto
Foto:Nasrulloh/RADARMAS
Sumber Berita :Radar Banyumas

CILACAP, RADARJEMBER.ID- Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT) tidak memiliki izin edar saat ini marak di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Produk itu ditemukan di Pasar Kroya dan Pasar Sidareja, atau secara umum di wilayah Cilacap Timur dan Cilacap Barat.

Hal tersebut didapati Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah (OKKPD) Kabupaten Cilacap saat melakukan pengawasan PSAT bersama Tim Jejaring Keamanan Pangan Daerah (JKPD) Kabupaten Cilacap. Pada pengawasan tersebut, OKKPD Tim JKPD melakukan uji cepat pestisida terhadap beragam jenis sayur-sayuran.

“Sampel sayuran yang diambil meliputi cabai merah, cabai hijau, cabe rawit, cabai hijau kecil atau untuk cigitan, bawang merah, ceisim, dan daun luncang, Setelah diuji dengan rapid test kit pesticide, hanya satu komoditas yaitu bawang merah dari Brebes yang diambil di pasar Kroya menunjukkan hasil positif residu pestisida sedang lainnya aman,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Cilacap Drs Wasi Ariyadi, Selasa (*).

Penulis:Winardyasto
Foto:Nasrulloh/RADARMAS
Sumber Berita :Radar Banyumas

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca