28.2 C
Jember
Wednesday, 22 March 2023

Tidak Sebut Madrasah di RUU Sisdiknas  Bakal Panggil Nadiem

Mobile_AP_Rectangle 1

JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Dalam waktu dekat Komisi X DPR RI mengadakan memanggil Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, pemanggilan tersebut terkait tidak ada pencantuman kata Madrasah di draf RUU Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU) Sisdiknas.

“Mas Nadiem bakal kita panggil perihal salah satu poin dengan konsorsium pendidikan Indonesia dan beberapa elemen, insyaallah semoga bisa minggu-minggu depan ini,” kata Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI kepada wartawan Selasa (29/3).

Menurut Huda, sampai saat ini ia belum menerima draft RUU itu dari Kemendibudristek, karena itu belum bisa memastikan apakah madrasah benar dihilangkan atau tidak. ”Kita sampaikan bahwa sampai hari ini Komisi X draf ini terkait RUU Sisdiknas, tahapannya masih di level pemerintah,” kata Huda.

Mobile_AP_Rectangle 2

Politikus PKB itu meminta agar Nadiem dan jajaranya lebih melibatkan entitas pendidikan dalam menyusun RUU Sisdiknas, dengan demikian penyusunan RUU tersebut tidak menjadi kontroversi. (*)

 

Penulis :Winardyasto
Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com
Sumber Berita: JawaPos.com

 

- Advertisement -

JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Dalam waktu dekat Komisi X DPR RI mengadakan memanggil Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, pemanggilan tersebut terkait tidak ada pencantuman kata Madrasah di draf RUU Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU) Sisdiknas.

“Mas Nadiem bakal kita panggil perihal salah satu poin dengan konsorsium pendidikan Indonesia dan beberapa elemen, insyaallah semoga bisa minggu-minggu depan ini,” kata Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI kepada wartawan Selasa (29/3).

Menurut Huda, sampai saat ini ia belum menerima draft RUU itu dari Kemendibudristek, karena itu belum bisa memastikan apakah madrasah benar dihilangkan atau tidak. ”Kita sampaikan bahwa sampai hari ini Komisi X draf ini terkait RUU Sisdiknas, tahapannya masih di level pemerintah,” kata Huda.

Politikus PKB itu meminta agar Nadiem dan jajaranya lebih melibatkan entitas pendidikan dalam menyusun RUU Sisdiknas, dengan demikian penyusunan RUU tersebut tidak menjadi kontroversi. (*)

 

Penulis :Winardyasto
Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com
Sumber Berita: JawaPos.com

 

JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Dalam waktu dekat Komisi X DPR RI mengadakan memanggil Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, pemanggilan tersebut terkait tidak ada pencantuman kata Madrasah di draf RUU Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU) Sisdiknas.

“Mas Nadiem bakal kita panggil perihal salah satu poin dengan konsorsium pendidikan Indonesia dan beberapa elemen, insyaallah semoga bisa minggu-minggu depan ini,” kata Syaiful Huda, Ketua Komisi X DPR RI kepada wartawan Selasa (29/3).

Menurut Huda, sampai saat ini ia belum menerima draft RUU itu dari Kemendibudristek, karena itu belum bisa memastikan apakah madrasah benar dihilangkan atau tidak. ”Kita sampaikan bahwa sampai hari ini Komisi X draf ini terkait RUU Sisdiknas, tahapannya masih di level pemerintah,” kata Huda.

Politikus PKB itu meminta agar Nadiem dan jajaranya lebih melibatkan entitas pendidikan dalam menyusun RUU Sisdiknas, dengan demikian penyusunan RUU tersebut tidak menjadi kontroversi. (*)

 

Penulis :Winardyasto
Foto: Dery Ridwansah/JawaPos.com
Sumber Berita: JawaPos.com

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca