Mobile_AP_Rectangle 1
NGAWI, RADARJEMBER.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Ngawi mengultimatum satu dari dua koperasi simpan-pinjam tidak berizin. Bersamaan dengan penutupan aktivitas simpan-pinjam kepada nasabah kemarin (27/3).
BACA JUGA :Â Jadi Incaran Pembeli Bikin Harga Kolang-Kaling dan Kaca Mete Melonjak
Dua koperasi itu di wilayah Kecamatan Ngawi. Nama  disebut pertama itu akan dilaporkan ke polisi seandainya masih nekat beroperasi. ‘’Karena tahun lalu sudah ditutup dan diberi peringatan untuk tidak beroperasi,’’ jelas Harsoyo, Kepala Dinkop UKM Ngawi.
Mobile_AP_Rectangle 2
Tim dinkop UKM bersama satpol PP melakukan razia ke empat koperasi kemarin. Dua di antaranya akhirnya ditutup. Lainnya, koperasi di Kelurahan Margomulyo dan Desa Beran. Nama  pertama itu telah memiliki izin.
- Advertisement -
NGAWI, RADARJEMBER.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Ngawi mengultimatum satu dari dua koperasi simpan-pinjam tidak berizin. Bersamaan dengan penutupan aktivitas simpan-pinjam kepada nasabah kemarin (27/3).
BACA JUGA :Â Jadi Incaran Pembeli Bikin Harga Kolang-Kaling dan Kaca Mete Melonjak
Dua koperasi itu di wilayah Kecamatan Ngawi. Nama  disebut pertama itu akan dilaporkan ke polisi seandainya masih nekat beroperasi. ‘’Karena tahun lalu sudah ditutup dan diberi peringatan untuk tidak beroperasi,’’ jelas Harsoyo, Kepala Dinkop UKM Ngawi.
Tim dinkop UKM bersama satpol PP melakukan razia ke empat koperasi kemarin. Dua di antaranya akhirnya ditutup. Lainnya, koperasi di Kelurahan Margomulyo dan Desa Beran. Nama  pertama itu telah memiliki izin.
NGAWI, RADARJEMBER.ID – Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Dinkop UKM) Ngawi mengultimatum satu dari dua koperasi simpan-pinjam tidak berizin. Bersamaan dengan penutupan aktivitas simpan-pinjam kepada nasabah kemarin (27/3).
BACA JUGA :Â Jadi Incaran Pembeli Bikin Harga Kolang-Kaling dan Kaca Mete Melonjak
Dua koperasi itu di wilayah Kecamatan Ngawi. Nama  disebut pertama itu akan dilaporkan ke polisi seandainya masih nekat beroperasi. ‘’Karena tahun lalu sudah ditutup dan diberi peringatan untuk tidak beroperasi,’’ jelas Harsoyo, Kepala Dinkop UKM Ngawi.
Tim dinkop UKM bersama satpol PP melakukan razia ke empat koperasi kemarin. Dua di antaranya akhirnya ditutup. Lainnya, koperasi di Kelurahan Margomulyo dan Desa Beran. Nama  pertama itu telah memiliki izin.