Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Aroma perdagangan orang di tempat kos Wisma Pala, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang tercium polisi, hal itu berkat laporan ke polisi dan tindak pidana perdagangan orang itu kemudian berhasil diungkap dan personil kepolisian Polres Serang langsung melakukan penyelidikan.
AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Kapolres Serang, menuturkan, dari hasil laporan personil Satreskim Polres Serang, pengungkapan kasus itu berdasarkan keterangan saksi terkumpul, sehingga polres tersebut berhasil mengamankan dua orang tersangka.
Mereka adalah BB, 25, tinggal di Jakarta Barat dan menjual sang pacar DNS, serta tersangka AR, 29 beralamatkan pula di Jakarta Barat telah menjual EV istri tercinta kepada orang lain.”terang Maruli, Senin (28/3).
Mobile_AP_Rectangle 2
Diterangkan pula oleh Maruli, BB dan AR melalui aplikasi Michat atau whatsapp (WA) menawarkan pacarnya sendiri untuk melakukan Open BO kepada pemesan. Pelaku BB dan AR mematok harga Rp.500 ribu kepada pria untuk mengencani kekasih dan istri mereka.
Ketika terjadi kata sepakat soal harga, dia langsung mengatur lokasi pertemuan. Mereka pun lantas memberitahu korban untuk bersiap-siap, bahwa akan ada pelanggan hendak datang menerima jasa seks korban.(*)
Penulis : Winardyasto
Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos
Sumber Berita : JawaPos.com
- Advertisement -
JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Aroma perdagangan orang di tempat kos Wisma Pala, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang tercium polisi, hal itu berkat laporan ke polisi dan tindak pidana perdagangan orang itu kemudian berhasil diungkap dan personil kepolisian Polres Serang langsung melakukan penyelidikan.
AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Kapolres Serang, menuturkan, dari hasil laporan personil Satreskim Polres Serang, pengungkapan kasus itu berdasarkan keterangan saksi terkumpul, sehingga polres tersebut berhasil mengamankan dua orang tersangka.
Mereka adalah BB, 25, tinggal di Jakarta Barat dan menjual sang pacar DNS, serta tersangka AR, 29 beralamatkan pula di Jakarta Barat telah menjual EV istri tercinta kepada orang lain.”terang Maruli, Senin (28/3).
Diterangkan pula oleh Maruli, BB dan AR melalui aplikasi Michat atau whatsapp (WA) menawarkan pacarnya sendiri untuk melakukan Open BO kepada pemesan. Pelaku BB dan AR mematok harga Rp.500 ribu kepada pria untuk mengencani kekasih dan istri mereka.
Ketika terjadi kata sepakat soal harga, dia langsung mengatur lokasi pertemuan. Mereka pun lantas memberitahu korban untuk bersiap-siap, bahwa akan ada pelanggan hendak datang menerima jasa seks korban.(*)
Penulis : Winardyasto
Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos
Sumber Berita : JawaPos.com
JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Aroma perdagangan orang di tempat kos Wisma Pala, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang tercium polisi, hal itu berkat laporan ke polisi dan tindak pidana perdagangan orang itu kemudian berhasil diungkap dan personil kepolisian Polres Serang langsung melakukan penyelidikan.
AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Kapolres Serang, menuturkan, dari hasil laporan personil Satreskim Polres Serang, pengungkapan kasus itu berdasarkan keterangan saksi terkumpul, sehingga polres tersebut berhasil mengamankan dua orang tersangka.
Mereka adalah BB, 25, tinggal di Jakarta Barat dan menjual sang pacar DNS, serta tersangka AR, 29 beralamatkan pula di Jakarta Barat telah menjual EV istri tercinta kepada orang lain.”terang Maruli, Senin (28/3).
Diterangkan pula oleh Maruli, BB dan AR melalui aplikasi Michat atau whatsapp (WA) menawarkan pacarnya sendiri untuk melakukan Open BO kepada pemesan. Pelaku BB dan AR mematok harga Rp.500 ribu kepada pria untuk mengencani kekasih dan istri mereka.
Ketika terjadi kata sepakat soal harga, dia langsung mengatur lokasi pertemuan. Mereka pun lantas memberitahu korban untuk bersiap-siap, bahwa akan ada pelanggan hendak datang menerima jasa seks korban.(*)
Penulis : Winardyasto
Foto: Miftahul Hayat/Jawa Pos
Sumber Berita : JawaPos.com