Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Aroma perdagangan orang di tempat kos Wisma Pala, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang tercium polisi, hal itu berkat laporan ke polisi dan tindak pidana perdagangan orang itu kemudian berhasil diungkap dan personil kepolisian Polres Serang langsung melakukan penyelidikan.
AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Kapolres Serang, menuturkan, dari hasil laporan personil Satreskim Polres Serang, pengungkapan kasus itu berdasarkan keterangan saksi terkumpul, sehingga polres tersebut berhasil mengamankan dua orang tersangka.
Mereka adalah BB, 25, tinggal di Jakarta Barat dan menjual sang pacar DNS, serta tersangka AR, 29 beralamatkan pula di Jakarta Barat telah menjual EV istri tercinta kepada orang lain.āterang Maruli, Senin (28/3).
Mobile_AP_Rectangle 2
Diterangkan pula oleh Maruli, BB dan AR melalui aplikasi Michat atau whatsapp (WA) menawarkan pacarnya sendiri untuk melakukan Open BO kepada pemesan. Pelaku BB dan AR mematok harga Rp.500 ribu kepada pria untuk mengencani kekasih dan istri mereka.
- Advertisement -
JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Aroma perdagangan orang di tempat kos Wisma Pala, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang tercium polisi, hal itu berkat laporan ke polisi dan tindak pidana perdagangan orang itu kemudian berhasil diungkap dan personil kepolisian Polres Serang langsung melakukan penyelidikan.
AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Kapolres Serang, menuturkan, dari hasil laporan personil Satreskim Polres Serang, pengungkapan kasus itu berdasarkan keterangan saksi terkumpul, sehingga polres tersebut berhasil mengamankan dua orang tersangka.
Mereka adalah BB, 25, tinggal di Jakarta Barat dan menjual sang pacar DNS, serta tersangka AR, 29 beralamatkan pula di Jakarta Barat telah menjual EV istri tercinta kepada orang lain.āterang Maruli, Senin (28/3).
Diterangkan pula oleh Maruli, BB dan AR melalui aplikasi Michat atau whatsapp (WA) menawarkan pacarnya sendiri untuk melakukan Open BO kepada pemesan. Pelaku BB dan AR mematok harga Rp.500 ribu kepada pria untuk mengencani kekasih dan istri mereka.
JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Aroma perdagangan orang di tempat kos Wisma Pala, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang tercium polisi, hal itu berkat laporan ke polisi dan tindak pidana perdagangan orang itu kemudian berhasil diungkap dan personil kepolisian Polres Serang langsung melakukan penyelidikan.
AKBP Maruli Ahiles Hutapea, Kapolres Serang, menuturkan, dari hasil laporan personil Satreskim Polres Serang, pengungkapan kasus itu berdasarkan keterangan saksi terkumpul, sehingga polres tersebut berhasil mengamankan dua orang tersangka.
Mereka adalah BB, 25, tinggal di Jakarta Barat dan menjual sang pacar DNS, serta tersangka AR, 29 beralamatkan pula di Jakarta Barat telah menjual EV istri tercinta kepada orang lain.āterang Maruli, Senin (28/3).
Diterangkan pula oleh Maruli, BB dan AR melalui aplikasi Michat atau whatsapp (WA) menawarkan pacarnya sendiri untuk melakukan Open BO kepada pemesan. Pelaku BB dan AR mematok harga Rp.500 ribu kepada pria untuk mengencani kekasih dan istri mereka.