Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Kabar bahagia untuk para calon pengantin setelah sekian lama menunda acara resepsi pernikahan kini pemerintah akhirnya memperbolehkan masyarakat menyelenggarakan acara dengan skala besar. Izin ini diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor pariwisata. Pemerintah akan memberikan izin kepada penyelenggara dengan syarata harus mengkuti sejumlah pedoman diberikan.
Kegiatan berskala besar dimaksud antara lain konfrensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta dan acara pernikahan besar. Seperti kompetisi sepak bola liga 1 dan liga 2 serta pekan olahraga nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh yang sedang dijalanakan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kominfo, Johnny G Plate dalam rilis tertulis yang dilansir dari radarcirebon.com.
Mobile_AP_Rectangle 2
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” ujar johnny, Minggu (26/9).
Para penyelenggara juga harus memperhitungkan kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan, potensi penuluaran selama kegatan, durasi kegiatan, tata kelola ruangan, jumlah partisipan,
“Penyelenggara juga harus didukung kesiapan yang matang serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan meningkat jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan,” tegas Johnny. (ona/c2/rus/JPR)
- Advertisement -
JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Kabar bahagia untuk para calon pengantin setelah sekian lama menunda acara resepsi pernikahan kini pemerintah akhirnya memperbolehkan masyarakat menyelenggarakan acara dengan skala besar. Izin ini diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor pariwisata. Pemerintah akan memberikan izin kepada penyelenggara dengan syarata harus mengkuti sejumlah pedoman diberikan.
Kegiatan berskala besar dimaksud antara lain konfrensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta dan acara pernikahan besar. Seperti kompetisi sepak bola liga 1 dan liga 2 serta pekan olahraga nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh yang sedang dijalanakan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kominfo, Johnny G Plate dalam rilis tertulis yang dilansir dari radarcirebon.com.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” ujar johnny, Minggu (26/9).
Para penyelenggara juga harus memperhitungkan kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan, potensi penuluaran selama kegatan, durasi kegiatan, tata kelola ruangan, jumlah partisipan,
“Penyelenggara juga harus didukung kesiapan yang matang serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan meningkat jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan,” tegas Johnny. (ona/c2/rus/JPR)
JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Kabar bahagia untuk para calon pengantin setelah sekian lama menunda acara resepsi pernikahan kini pemerintah akhirnya memperbolehkan masyarakat menyelenggarakan acara dengan skala besar. Izin ini diberikan guna mempercepat pemulihan ekonomi nasional, khususnya sektor pariwisata. Pemerintah akan memberikan izin kepada penyelenggara dengan syarata harus mengkuti sejumlah pedoman diberikan.
Kegiatan berskala besar dimaksud antara lain konfrensi, pameran dagang, acara olahraga, festival konser, pesta dan acara pernikahan besar. Seperti kompetisi sepak bola liga 1 dan liga 2 serta pekan olahraga nasional (PON) XX Papua pada tahun ini menjadi contoh yang sedang dijalanakan.
Hal ini diungkapkan oleh Menteri Kominfo, Johnny G Plate dalam rilis tertulis yang dilansir dari radarcirebon.com.
“Mempertimbangkan perlunya kita mewadahi aktivitas masyarakat agar tetap produktif namun juga aman dari Covid-19, pemerintah kini dapat memberikan izin untuk mengadakan perhelatan dan pertemuan berskala besar yang melibatkan banyak orang, asalkan mematuhi pedoman penyelenggaraan yang telah ditetapkan,” ujar johnny, Minggu (26/9).
Para penyelenggara juga harus memperhitungkan kondisi kasus Covid-19 di daerah tempat kegiatan, potensi penuluaran selama kegatan, durasi kegiatan, tata kelola ruangan, jumlah partisipan,
“Penyelenggara juga harus didukung kesiapan yang matang serta komitmen tinggi penyelenggara dalam mengutamakan kesehatan dan keselamatan setiap orang yang terlibat, mengingat risiko penularan meningkat jika ada interaksi antar manusia dalam kerumunan,” tegas Johnny. (ona/c2/rus/JPR)