Surabaya, RADARJEMBER.ID – Sejumlah warga yang dinilai mengganggu keamanan dan ketertiban umum (trantibum) pada Bulan Ramadan, diamankan personel gabungan saat operasi cipta kondisi berskala besar di Kota Surabaya, Jawa Timur.
BACA JUGA :Â Belum Ada SE Larangan Bukber, Pemkab Lumajang Pastikan Tak Gelar Bukber
“Kami mengamankan sembilan orang yang meliputi empat orang terlibat perang sarung dan lima orang melakukan balap liar. Ini dari hasil jangkauan yang kami lakukan di empat wilayah, yakni Surabaya bagian utara, selatan, barat, dan timur,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya, Eddy Christijanto, dalam keterangan tertulisnya di Surabaya, Senin.
Eddy mengatakan, sembilan orang diamankan oleh tim personel gabungan terdiri dari Polisi, TNI, Satpol PP dan lainnya saat mengadakan operasi cipta kondisi berskala besar di Surabaya pada Sabtu (25/3) malam hingga Minggu (26/3) dini hari.
Selain itu, juga terdapat beberapa pelanggar trantibum yang diamankan di Polsek maupun di Polrestabes Surabaya. “Kalau yang diamankan di polsek itu kemarin juga ada, karena sudah kriminal, sebab mereka sudah melukai orang. Jadi, kami mengamankan sesuai dengan lokasi yang terdekat, supaya lebih mudah untuk pelaksanaan tindak lanjutnya,” ujarnya.
Sejak Desember 2022, pihaknya bersama personel gabungan TNI-Polri, dan Garnisun terus mengadakan operasi cipta kondisi. Kegiatan ini dilakukan mulai Senin-Minggu. Namun, setiap Senin-Kamis operasi gabungan dilakukan dengan skala sedang. sedangkan untuk Jumat malam dan Sabtu malam skala besar.