Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Tahun 2027 Bisa Jadi Titik Balik Guru? Statusnya Mulai Ditata Serius?

M. Ainul Budi
Penulis: M. Ainul Budi❯
Ilustrasi guru honorer atau pppk di sekolah perdesaan. (foto diolah dengan AI)
Ilustrasi guru honorer atau pppk di sekolah perdesaan. (foto diolah dengan AI)

Advertisement

RADAR JEMBER - Kabar mengenai masa depan guru di Indonesia kembali menjadi perhatian.

Memasuki tahun 2027, pemerintah menyampaikan sejumlah rencana penting yang berpotensi membawa perubahan bagi guru honorer maupun guru yang sudah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Bukan hanya soal kepastian status kepegawaian, peluang peningkatan gaji guru juga ikut disinggung langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.

Advertisement

Berikut beberapa poin penting yang perlu diketahui Bapak/Ibu Guru!

1. PPPK Paruh Waktu Berpeluang Menjadi Penuh Waktu
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan rencana perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027 tanpa harus melalui tes ulang.

Advertisement

2. Guru Honorer Berkesempatan Mengikuti CPNS Guru honorer yang berusia di bawah 35 tahun mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi CPNS untuk memperjuangkan status sebagai PNS.

3. Guru PPPK Boleh Mencoba Seleksi CPNS
Guru yang sudah menjadi PPPK juga diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS. Apabila belum berhasil lolos, mereka tidak harus kehilangan status dan pekerjaannya sebagai PPPK.

4. Guru yang Tidak Lolos CPNS Diupayakan Tetap Bekerja
Pemerintah berupaya memberikan kepastian bagi guru yang belum berhasil menjadi PNS agar tetap dapat menjalankan tugasnya hingga memasuki masa pensiun.

5. Prabowo Buka Peluang Peningkatan Gaji Guru
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa uang negara yang berhasil diselamatkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan gaji guru, PNS, hakim, jaksa, hingga polisi.

BERIKUT PENJELASAN MENDIKDASMEN ABDUL MU'TI:

Advertisement

Artikel Terkait

Nasib Honorer Masih Menggantung, Rini Widyantini Ungkap Arah Kebijakan PPPK

Nasib Honorer Masih Menggantung, Rini Widyantini Ungkap Arah Kebijakan PPPK

Nasib tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu hingga kini masih menjadi salah satu persoalan yang mendapat perhatian pemerintah.  Kepastian status pekerjaan, kesempatan beralih m

Status PPPK Paruh Waktu Berpeluang Berubah pada 2027, BKN Siapkan Aturan Baru

Status PPPK Paruh Waktu Berpeluang Berubah pada 2027, BKN Siapkan Aturan Baru

Kabar mengenai perubahan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi penuh waktu kembali menjadi perhatian. Pemerintah tengah menyiapkan aturan

Jawaban Kegundahan PPPK Paruh Waktu, BKN Sebut Aturan Alih Status Cukup Perpres

Jawaban Kegundahan PPPK Paruh Waktu, BKN Sebut Aturan Alih Status Cukup Perpres

Pemerintah menyusun Perpres untuk mengatur pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu serta mekanisme pengangkatan PPPK menjadi PNS.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer