Tahun 2027 Bisa Jadi Titik Balik Guru? Statusnya Mulai Ditata Serius?


RADAR JEMBER - Kabar mengenai masa depan guru di Indonesia kembali menjadi perhatian.
Memasuki tahun 2027, pemerintah menyampaikan sejumlah rencana penting yang berpotensi membawa perubahan bagi guru honorer maupun guru yang sudah berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Bukan hanya soal kepastian status kepegawaian, peluang peningkatan gaji guru juga ikut disinggung langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Berikut beberapa poin penting yang perlu diketahui Bapak/Ibu Guru!
1. PPPK Paruh Waktu Berpeluang Menjadi Penuh Waktu
Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengungkapkan rencana perubahan status PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu mulai 2027 tanpa harus melalui tes ulang.
2. Guru Honorer Berkesempatan Mengikuti CPNS Guru honorer yang berusia di bawah 35 tahun mendapatkan kesempatan mengikuti seleksi CPNS untuk memperjuangkan status sebagai PNS.
3. Guru PPPK Boleh Mencoba Seleksi CPNS
Guru yang sudah menjadi PPPK juga diperbolehkan mengikuti seleksi CPNS. Apabila belum berhasil lolos, mereka tidak harus kehilangan status dan pekerjaannya sebagai PPPK.
4. Guru yang Tidak Lolos CPNS Diupayakan Tetap Bekerja
Pemerintah berupaya memberikan kepastian bagi guru yang belum berhasil menjadi PNS agar tetap dapat menjalankan tugasnya hingga memasuki masa pensiun.
5. Prabowo Buka Peluang Peningkatan Gaji Guru
Presiden Prabowo Subianto menyampaikan bahwa uang negara yang berhasil diselamatkan dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan gaji guru, PNS, hakim, jaksa, hingga polisi.
BERIKUT PENJELASAN MENDIKDASMEN ABDUL MU'TI:


