TNBTS Kembali Buka Izin Event dan Shooting di Bromo, Kawasan Dinyatakan Aman dari Kebakaran

RADAR JEMBER - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) kembali membuka perizinan penyelenggaraan acara (event) dan pengambilan gambar (shooting) di kawasan Gunung Bromo dan sekitarnya mulai Kamis, 5 November 2026.
Kebijakan ini berlaku untuk kegiatan komersial maupun nonkomersial setelah kondisi kawasan dinyatakan aman dan terkendali dari risiko kebakaran.
Kepala Balai Besar TNBTS, Rudijanta Tjahja Nugraha, mengatakan keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemantauan kondisi lapangan.
Sejumlah indikator, seperti kelembapan vegetasi, curah hujan harian, dan pemetaan titik panas, menunjukkan penurunan tingkat kerawanan kebakaran.
Dengan kondisi tersebut, TNBTS mempertimbangkan keberlanjutan aktivitas sosial dan ekonomi di kawasan wisata Bromo sehingga perizinan kegiatan kembali dibuka.
Pembukaan izin ini juga telah dituangkan dalam Surat Pengumuman Nomor PG.31/T.8/BIDTEK/HMS.01.07/B/11/2026 yang diterbitkan pada 5 November 2026.
Perizinan tersebut ditujukan kepada event organizer (EO), rumah produksi (PH), serta seluruh pihak yang ingin menyelenggarakan kegiatan maupun melakukan pengambilan gambar di kawasan Bromo.
Meski demikian, setiap pemohon tetap diwajibkan mengikuti aturan yang berlaku di kawasan konservasi.
Rudijanta menegaskan bahwa seluruh proses pengajuan izin akan dilakukan sesuai standar operasional prosedur (SOP) Balai Besar TNBTS.
Berdasarkan data TNBTS, sepanjang 2025 terdapat 23 perizinan untuk kegiatan event dan shooting. Sementara itu, pada 2026 tercatat sebanyak 11 izin yang seluruh kegiatannya telah terlaksana sebelum penutupan sementara diberlakukan.



