Puluhan Ribu Kopdes Merah Putih Sudah Berbadan Hukum, Berapa yang Benar-Benar Jalan?

RADAR JEMBER - Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) terus digencarkan pemerintah sebagai upaya mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Namun, bertambahnya jumlah koperasi yang terbentuk masih diiringi tantangan dalam memastikan setiap unit mampu menjalankan kegiatan usaha secara optimal.
Data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa (Simkopdes) hingga pertengahan Oktober 2026 mencatat sebanyak 83.363 Kopdes Merah Putih telah memiliki badan hukum.
Kendati demikian, kepemilikan legalitas belum menjamin seluruh koperasi sudah aktif menjalankan usaha maupun memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Berdasarkan data yang dirilis pada 20 Oktober 2026, sebanyak 28.662 bangunan koperasi telah selesai dibangun.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 10.070 unit dilaporkan telah memenuhi persyaratan untuk beroperasi secara penuh.
Kondisi ini memperlihatkan bahwa pembentukan badan hukum, penyelesaian pembangunan fasilitas, dan kesiapan menjalankan usaha merupakan proses yang berbeda.
Ketersediaan fasilitas penunjang dan pasokan barang dagangan menjadi sejumlah hal yang perlu diperhatikan.
Koperasi membutuhkan stok komoditas yang memadai agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, rampungnya pembangunan gedung belum dapat dijadikan satu-satunya indikator kesiapan koperasi dalam menjalankan kegiatan usaha.


