Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ini Tarif Listrik Rumah Tangga April 2026, Intip Besaran Harga Token per kWh dan Simulasinya

I
Ilustrasi meteran listrik. (jawapos.com)
Ilustrasi meteran listrik. (jawapos.com)

Advertisement

Radar Jember  – Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) secara resmi mengumumkan bahwa tarif listrik untuk periode 1 April hingga Juni (Triwulan II) tahun 2026 tidak mengalami perubahan. 

Keputusan ini mencakup seluruh golongan pelanggan, termasuk kategori rumah tangga.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Tri Winarno, menegaskan bahwa langkah ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi riil di tengah masyarakat.

“Masyarakat tidak perlu cemas, karena Pemerintah telah menetapkan tarif listrik periode triwulan II tahun 2026 tetap,” ujar Tri Winarno sebagaimana dikutip dari laman resmi Kementerian ESDM.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa stabilitas tarif ini juga bertujuan untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama menjelang momen perayaan besar.

Advertisement

“Penetapan ini dilakukan untuk menjaga daya beli masyarakat jelang Hari Raya Idulfitri, setelah dilakukan perhitungan terhadap berbagai parameter ekonomi makro. Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan listrik secara efisien dan bijak sebagai bagian dari upaya bersama dalam mendukung ketahanan energi nasional," tambahnya.

Rincian Tarif Listrik per 1 April 2026

Bagi Anda pengguna layanan prabayar (token) maupun pascabayar, berikut adalah daftar tarif listrik yang berlaku mulai 1 April 2026:

1. Golongan Subsidi:

R-1/TR Daya 450 VA: Rp 415 per kWh.
R-1/TR Daya 900 VA: Rp 605 per kWh.

2. Golongan Non-Subsidi:

R-1/TR Daya 900 VA-RTM: Rp 1.352 per kWh.
R-1/TR Daya 1.300 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
R-1/TR Daya 2.200 VA: Rp 1.444,70 per kWh.
R-2/TR Daya 3.500-5.500 VA: Rp 1.699,53 per kWh.
R-3/TR Daya 6.600 VA ke atas: Rp 1.699,53 per kWh.

Simulasi Pembelian Token Rp 100.000 (Wilayah Jakarta)

Sebagai gambaran, jumlah kWh yang didapatkan saat membeli token dipengaruhi oleh Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang berlaku di masing-masing daerah. Untuk wilayah Jakarta, berikut simulasinya:

Advertisement

Artikel Terkait

Tarif Listrik PLN 3–8 November 2026 Tak Berubah, Segini Harga per kWh Semua Golongan

Tarif Listrik PLN 3–8 November 2026 Tak Berubah, Segini Harga per kWh Semua Golongan

Tarif listrik PT PLN (Persero) pada pekan pertama November 2026 dipastikan tidak mengalami perubahan. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh pelanggan, baik kategori subsidi maupun non subsidi, untuk periode 3–8 November 202

Ini Besaran Tarif Listrik PLN Berdasarkan Golongan pada November 2026, Berapa Harga per kWh?

Ini Besaran Tarif Listrik PLN Berdasarkan Golongan pada November 2026, Berapa Harga per kWh?

Daya listrik yang terpasang di rumah menjadi salah satu penentu tarif per kilowatt hour (kWh) yang dibayarkan pelanggan PLN setiap bulan. Karena itu, masyarakat perlu mengetahui golongan daya masing-masing sebelum mempe

Antrean BBM Disebut Jember Terparah di Jatim, Pemprov Desak Kementerian ESDM Turun Tangan

Antrean BBM Disebut Jember Terparah di Jatim, Pemprov Desak Kementerian ESDM Turun Tangan

Pemprov Jatim mendesak Kementerian ESDM dan Pertamina mempercepat distribusi serta menindak penyimpangan BBM bersubsidi menyusul maraknya antrean parah di SPBU Jember.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer