Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Resmi! Surat Edaran Jadwal Libur Lebaran 2026 Terbit: Siswa Libur Mulai 16 Maret hingga 30 Maret

M. Ainul Budi
Penulis: M. Ainul Budi❯

DATANG SORE: Hari libur sekolah terakhir kemarin (8/4), dimanfaatkan banyak keluarga untuk menikmati matahari terbenam di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu. (JUMAI/RJ)
DATANG SORE: Hari libur sekolah terakhir kemarin (8/4), dimanfaatkan banyak keluarga untuk menikmati matahari terbenam di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu. (JUMAI/RJ)


Advertisement

RADAR JEMBER - Kabar yang dinantikan oleh para siswa dan orang tua murid terkait libur panjang hari raya akhirnya menemui titik terang.

Pemerintah melalui instansi terkait telah resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) yang mengatur jadwal libur sekolah dalam rangka menyambut Idulfitri 1447 H atau tahun 2026.

Penetapan jadwal ini bertujuan agar pihak sekolah dan keluarga dapat mulai merencanakan agenda liburan atau kegiatan mudik dengan lebih teratur.

Advertisement

Rincian Jadwal Libur Sekolah

Berdasarkan isi surat edaran tersebut, berikut adalah poin-poin penting mengenai masa libur siswa:

Awal Masa Libur: Siswa mulai diliburkan secara serentak pada 16 Maret 2026.

Advertisement

Durasi Libur: Libur panjang ini mencakup masa akhir Ramadan hingga beberapa hari setelah hari raya Idulfitri.

Kembali ke Sekolah: Seluruh siswa dijadwalkan masuk kembali untuk memulai kegiatan belajar mengajar pada 30 Maret 2026.

Isi Utama Surat Edaran

Selain menetapkan tanggal, surat edaran tersebut juga menekankan beberapa hal penting bagi satuan pendidikan:

Penyesuaian Kalender Pendidikan: Pihak sekolah diminta untuk menyesuaikan program pembelajaran agar materi tetap tersampaikan dengan efektif meskipun terdapat jeda libur yang cukup panjang.

Imbauan Selama Liburan: Selama masa libur, siswa diharapkan tetap menjaga pola belajar mandiri dan mengisi waktu dengan kegiatan yang bermanfaat bersama keluarga.

Kesiapan Pasca Libur: Guru dan tenaga kependidikan diinstruksikan untuk memastikan kesiapan sarana prasarana sekolah saat hari pertama masuk pada 30 Maret mendatang.

Pesan bagi Orang Tua dan Siswa

Dengan diterbitkannya jadwal resmi ini, masyarakat diharapkan tidak lagi merasa bingung atau mengacu pada informasi yang tidak valid.

Orang tua diimbau untuk memantau pengumuman lebih lanjut dari sekolah masing-masing jika terdapat kebijakan teknis tambahan yang bersifat lokal.

Masa libur yang dimulai pertengahan Maret ini diharapkan menjadi momentum yang baik bagi siswa untuk beristirahat sejenak dan merayakan kemenangan hari raya bersama keluarga tercinta di kampung halaman.

Advertisement

Artikel Terkait

Memasuki Libur Sekolah, Volume Penumpang di KAI Daop 7 Madiun Meningkat, Didukung Diskon Transportasi 30 Persen

Memasuki Libur Sekolah, Volume Penumpang di KAI Daop 7 Madiun Meningkat, Didukung Diskon Transportasi 30 Persen

Memasuki masa libur sekolah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 7 Madiun mencatat kenaikan volume penumpang Kereta Api Jarak Jauh. Peningkatan ini mulai terlihat sejak Jumat, 19 Juni 2026, di mana angka pen

Jangan Asal Ikuti Penyedia, Kejari Bondowoso Ingatkan Kepala Sekolah Punya Kewenangan

Jangan Asal Ikuti Penyedia, Kejari Bondowoso Ingatkan Kepala Sekolah Punya Kewenangan

Adi menambahkan, pihak yang merasa dirugikan akibat pencatutan nama atau pencemaran nama baik memiliki hak untuk menempuh jalur hukum.

Gencarkan Edukasi Keamanan Pangan MBG, Balai POM di Jember Libatkan Kader Sekolah dan Posyandu

Gencarkan Edukasi Keamanan Pangan MBG, Balai POM di Jember Libatkan Kader Sekolah dan Posyandu

Kader Keamanan Pangan yang dibentuk Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Jember mulai turun langsung ke sekolah-sekolah untuk mengenalkan cara memastikan makanan MBG tetap aman, sehat, dan layak dikonsumsi.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer