Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Update Ramadan 2026: Pemerintah Tentukan Awal Puasa Lewat Sidang Isbat Sore Ini

M. Ainul Budi
Penulis: M. Ainul Budi❯
ilustrasi rukyatul hilal.
ilustrasi rukyatul hilal.

RADAR JEMBER - Kementerian Agama (Kemenag) RI dijadwalkan menggelar Sidang Isbat untuk menetapkan awal Ramadan 1447 Hijriah atau tahun 2026 pada hari ini, Selasa (17/2/2026).


Advertisement

Sidang yang berlangsung di Auditorium H.M. Rasjidi, Jakarta, ini akan menjadi rujukan resmi pemerintah dalam menentukan dimulainya ibadah puasa bagi umat Muslim di Indonesia.

Direktur Jenderal Bimas Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa proses penetapan dilakukan melalui tiga tahapan utama: pemaparan posisi hilal secara astronomis (hisab), verifikasi lapangan melalui rukyatul hilal di 37 titik pemantauan, serta musyawarah tertutup.

Berdasarkan data astronomi, posisi hilal pada petang ini masih berada di bawah ufuk.

Advertisement

Hasil hisab menunjukkan bahwa ijtimak (konjungsi) baru terjadi pada pukul 19.01 WIB, sehingga hilal diprediksi belum bisa terlihat saat matahari terbenam.

Jika kriteria visibilitas tidak terpenuhi, ada kemungkinan bulan Syakban digenapkan menjadi 30 hari (istikmal), yang berarti 1 Ramadan berpotensi jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026.

Advertisement

Artikel Terkait

Fenomena Langit Langka 12 Agustus 2026: Gerhana Matahari Total dan Puncak Hujan Meteor Perseid Terjadi Bersamaan

Fenomena Langit Langka 12 Agustus 2026: Gerhana Matahari Total dan Puncak Hujan Meteor Perseid Terjadi Bersamaan

Langit 12 Agustus 2026 menyajikan fenomena langka berupa Gerhana Matahari Total dan puncak Hujan Meteor Perseid yang terjadi beruntun dalam kurun 24 jam.

Siap-Siap Cek Saldo Bank! Kemenag Ketok Palu Insentif Rp1,5 Juta Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Juni 2026!

Siap-Siap Cek Saldo Bank! Kemenag Ketok Palu Insentif Rp1,5 Juta Guru Madrasah Non-ASN Cair Akhir Juni 2026!

Kementerian Agama memastikan insentif senilai Rp1,5 juta bagi guru madrasah non-ASN akan dicairkan langsung ke rekening penerima pada akhir Juni 2026.

Usai Haji 2026, KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Kuota Haji Yaqut, Begini Alurnya

Usai Haji 2026, KPK Segera Limpahkan Berkas Kasus Kuota Haji Yaqut, Begini Alurnya

Selain Yaqut, KPK juga menetapkan sejumlah tersangka lain, termasuk mantan staf khususnya Ishfah Abidal Aziz serta pihak swasta yang diduga ikut menikmati keuntungan dari kebijakan tersebut.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer