Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Polisi Tak Bisa Asal Pidakan Jurnalis, Dewan Pers: Wajib Lewat Kami!

Maulana RJ
Penulis: Maulana RJ❯

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan. (Dok. Radar Jember)
Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan. (Dok. Radar Jember)


Advertisement

JAKARTA, Radar Jember - Kabar baik bagi kemerdekaan pers di tanah air. Dewan Pers kembali mempertegas posisinya sebagai benteng utama bagi para jurnalis. 

Dalam diskusi publik yang digelar oleh Human Rights Working Group (HRWG) bersama Dewan Pers di Jakarta, Senin (19/1/2026), ditegaskan bahwa aparat kepolisian tidak boleh lagi serta-merta memproses laporan pidana yang menyasar kerja jurnalistik.

Ketua Komisi Hukum dan Perundang-Undangan Dewan Pers, Abdul Manan, mengungkapkan bahwa mekanisme perlindungan wartawan kini jauh lebih kokoh. 

Setiap sengketa yang lahir dari sebuah pemberitaan wajib melewati "pintu" Dewan Pers terlebih dahulu sebelum menyentuh ranah hukum, baik pidana maupun perdata.

Mekanisme 'Filter' untuk lindungi wartawan, menurut Abdul Manan, merupakan kerja sama antara Dewan Pers dan Polri yang telah terjalin sejak 2012, dan menjadi kunci perubahan besar ini. 

Advertisement

Kini, polisi diwajibkan meminta penilaian dari Dewan Pers sebelum menindaklanjuti laporan terhadap wartawan.

“Aparat kepolisian tidak lagi dapat serta-merta memproses laporan pidana tanpa meminta penilaian Dewan Pers. Kami yang akan menentukan: apakah ini murni sengketa pemberitaan atau ada unsur pidana lain seperti pemerasan,” tegas Abdul Manan, dalam keterangan resminya, saat diskusi bertajuk krisis kebebasan pers tersebut.

Jika hasil kajian Dewan Pers menyatakan kasus tersebut adalah sengketa pemberitaan, maka jalan keluarnya adalah mekanisme pers, seperti Hak Jawab atau Mediasi—bukan jeruji besi. 

Sebaliknya, jika ditemukan itikad buruk atau rekayasa yang melanggar kode etik berat, barulah proses hukum pidana bisa berjalan. 

Hal ini sejalan dengan mandat UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang efektif dalam menjaga keseimbangan antara kebebasan berekspresi dan tanggung jawab profesional.

Namun demikian, Abdul Manan juga menyoroti tren gugatan perdata dengan tuntutan ganti rugi hingga ratusan miliar rupiah. 

Meski jalur perdata dianggap lebih beradab dibanding pidana, nilai tuntutan yang tidak masuk akal, juga dinilai sebagai bentuk intimidasi baru yang mengarah pada gaya pembungkaman pers gaya baru.

“Tuntutan bernilai fantastis bisa mengancam keberlangsungan media, terutama media online. Ini berisiko menciptakan efek jera yang berlebihan dan membungkam sikap kritis jurnalis,” tambah mantan Ketua Umum Aliansi Jurnalis Independen (AJI) tersebut.

Diskusi ini dihadiri oleh tokoh-tokoh penting seperti Ketua Komnas HAM Anis Hidayah, Ketua AJI Indonesia Nany Afrida, hingga praktisi dan akademisi komunikasi.

Kehadiran mereka memperkuat pesan bahwa kemerdekaan pers adalah harga mati yang harus dikawal oleh semua lapisan masyarakat. (mau)

Advertisement

Artikel Terkait

Sudah Meminta Maaf, Dokter dan Nakes yang Menghina Pasien BPJS Yurizal Tetap Berpotensi Disanksi, Ini Penjelasannya!

Sudah Meminta Maaf, Dokter dan Nakes yang Menghina Pasien BPJS Yurizal Tetap Berpotensi Disanksi, Ini Penjelasannya!

KKI memastikan pemeriksaan 10 nakes pembuat komentar viral kasus pasien BPJS almarhum Yurizal tetap berlanjut dengan ancaman sanksi penonaktifan STR.

Pansus Kode Etik DPRD Bondowoso Dibentuk: Disiplin Anggota Mulai Disorot, Salah Satunya Larangan Merokok Saat Rapat

Pansus Kode Etik DPRD Bondowoso Dibentuk: Disiplin Anggota Mulai Disorot, Salah Satunya Larangan Merokok Saat Rapat

DPRD Bondowoso bersiap memperketat disiplin internal. Lembaga legislatif itu akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) Kode Etik untuk memperbarui aturan perilaku anggota sekaligus tata beracara Badan Kehormatan (BK). Langk

Jurnalis Bondowoso Gelas Aksi: Desak Pembebasan Wartawan Indonesia di Gaza

Jurnalis Bondowoso Gelas Aksi: Desak Pembebasan Wartawan Indonesia di Gaza

Radar Ijen - Sejumlah jurnalis di Bondowoso yang tergabung dalam Forum Jurnalis Bondowoso, turun ke jalan untuk melakukan aksi solidaritas, di Monumen Gerbong Maut, kemarin (21/5). Mereka mengecam tindakan militer Israel

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer