23.3 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Polisi Ungkap Kasus Penjualan Motor Tanpa Surat oleh Debt Collector diBali

Mobile_AP_Rectangle 1

GIANYAR, RADARJEMBER.ID – Sebanyak 14 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat disita polisi dari tangan kelompok debt collector di Gianyar bulan lalu.

Sejumlah sepeda motor itu merupakan hasil tarikan dari mereka yang membeli kredit namun tak mampu melunasi angsuran. Sayangnya, bukannya diserahkan ke perusahaan leasing, belasan sepeda motor itu malah dijual lagi lewat media sosial oleh para debt collector dengan harga jauh di bawah pasaran motor bekas.

Kasat Reksrim Polres Gianyar AKP Aryo Suseno menjelaskan bahwa awalnya pihaknya tak mengetahui tidak adanya sepeda motor yang dijual hanya bermodal STNK. Apalagi saat itu belum ada masyarakat yang melapor terkait kehilangan sepeda motor. “Kami melakukan cyber patroli, mengecek di FB, akun media sosial. Dari sana terkuak ternyata motor itu hanya STNK. Dan kami selaku Satreskirm Polres Gianyar langsung melakukan penindakan,” katanya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Dari hasil penelusuran, akhirnya polisi menemukan seorang yang mengaku membeli motor dengan harga tak wajar. Polisi meminta keterangan pembeli dan menelusuri lebih jauh terkait siapa sosok yang menjual motor. Dari sana, ditangkaplah beberapa orang debt collector yang ternyata menjual hasil motor tarikan leasing.

Motor-motor itu dilaporkan telah lost ke perusahaan. “Dari sana berkembang dan kami berhasil mengungkap dan mengamankan barang bukti 14 unit motor,” ujarnya.

Rupanya tindakan kriminal jual beli sepeda motor bodong alias tanpa surat juga marak terjadi di Bali, khususnya Gianyar. Hal itu tidak terlepas dari adanya aksi pencurian sepeda motor yang terjadi. Hal itu terbukti dari adanya beberapa kasus kehilangan sepeda motor di beberapa lokasi di Gianyar. Namun, Aryo Suseno menjelaskan, di wilayahnya biasanya polisi dengan sigap melakukan penyelidikan, berujung penangkapan.

“Terkait masalah curanmor yang terjadi di daerah pariwisata seperti di Tegalalang, Ubud, Sukawati, tentunya kami lakukan pengembangan dari CCTV mencocokkan pelat kendaraan. Kami juga mempunyai database terkait residivis yang biasanya melakukan pencurian seluruh Bali dan kasusnya sudah inkrah,” imbuhnya.

Maraknya kasus pencurian sepeda motor di beberapa wilayah di Bali, termasuk Gianyar, jelas Aryo, cukup membuat resah masyarakat. Bahkan, tak sedikit sepeda motor yang hilang tak bisa ditemukan kembali. Menurut AKP Aryo Suseno, bahwa sepeda motor yang dicuri di Bali biasanya di bawa ke luar pulau oleh para pelaku untuk dijual kembali.

Bahkan jumlah sepeda motor dari kasus pencurian sepeda motor di Bali, kata dia, hampir setengahnya diselundupkan ke luar Bali. Baik itu melalui pelabuhan resmi maupun jalur tikus. “Kebanyakan motor yang dicuri hampir setengahnya dilempar ke luar Bali. Baik itu ke Jawa timur ataupun Lombok. Sehingga pengawasan di Padangbai maupun Gilimanuk harus diperketat,” bebernya.

Lantas bagaimana aksi pencurian sepeda motor di Bali cukup marak terjadi? Aryo menjelaskan, kejahatan terjadi biasanya karena adanya niat dan kesempatan. Artinya meski ada niat, namun kesempatannya tak ada, maka aksi kejahatan tak bisa dilakukan pelaku.

Begitu pun sebaliknya. Jika awalnya pelaku tak ada niat, namun dia punya kesempatan untuk melakukan, maka dengan sendirinya niat itu akan muncul belakangan. Dengan demikian, menurutnya masyarakat harus lebih waspada menjaga barang berharga seperti sepeda motor.

Masyarakat dihimbau untuk menggunakan kunci ganda. Pun jangan sesekali meninggalkan kunci sepeda motor pada kontaknya. Dia juga menyarankan motor masyarakat dipasangi GPS. Sehingga nantinya jika sepeda motor itu hilang, maka petugas akan mudah melacaknya.

“Untuk modusnya banyak. Banyak menggunakan kunci T dan banyakan korban lalai ada juga kunci cantol. Banyak warga banyak kami temui kunci nyantol. Banyak juga motor yang kunci yang tak cantol tapi pelaku pakai kunci T. Tapi 80 persen pencurian motor di lokasi sepi,” tandasnya. (*)

Foto : jawa pos

Sumber : jawapos.com

- Advertisement -

GIANYAR, RADARJEMBER.ID – Sebanyak 14 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat disita polisi dari tangan kelompok debt collector di Gianyar bulan lalu.

Sejumlah sepeda motor itu merupakan hasil tarikan dari mereka yang membeli kredit namun tak mampu melunasi angsuran. Sayangnya, bukannya diserahkan ke perusahaan leasing, belasan sepeda motor itu malah dijual lagi lewat media sosial oleh para debt collector dengan harga jauh di bawah pasaran motor bekas.

Kasat Reksrim Polres Gianyar AKP Aryo Suseno menjelaskan bahwa awalnya pihaknya tak mengetahui tidak adanya sepeda motor yang dijual hanya bermodal STNK. Apalagi saat itu belum ada masyarakat yang melapor terkait kehilangan sepeda motor. “Kami melakukan cyber patroli, mengecek di FB, akun media sosial. Dari sana terkuak ternyata motor itu hanya STNK. Dan kami selaku Satreskirm Polres Gianyar langsung melakukan penindakan,” katanya.

Dari hasil penelusuran, akhirnya polisi menemukan seorang yang mengaku membeli motor dengan harga tak wajar. Polisi meminta keterangan pembeli dan menelusuri lebih jauh terkait siapa sosok yang menjual motor. Dari sana, ditangkaplah beberapa orang debt collector yang ternyata menjual hasil motor tarikan leasing.

Motor-motor itu dilaporkan telah lost ke perusahaan. “Dari sana berkembang dan kami berhasil mengungkap dan mengamankan barang bukti 14 unit motor,” ujarnya.

Rupanya tindakan kriminal jual beli sepeda motor bodong alias tanpa surat juga marak terjadi di Bali, khususnya Gianyar. Hal itu tidak terlepas dari adanya aksi pencurian sepeda motor yang terjadi. Hal itu terbukti dari adanya beberapa kasus kehilangan sepeda motor di beberapa lokasi di Gianyar. Namun, Aryo Suseno menjelaskan, di wilayahnya biasanya polisi dengan sigap melakukan penyelidikan, berujung penangkapan.

“Terkait masalah curanmor yang terjadi di daerah pariwisata seperti di Tegalalang, Ubud, Sukawati, tentunya kami lakukan pengembangan dari CCTV mencocokkan pelat kendaraan. Kami juga mempunyai database terkait residivis yang biasanya melakukan pencurian seluruh Bali dan kasusnya sudah inkrah,” imbuhnya.

Maraknya kasus pencurian sepeda motor di beberapa wilayah di Bali, termasuk Gianyar, jelas Aryo, cukup membuat resah masyarakat. Bahkan, tak sedikit sepeda motor yang hilang tak bisa ditemukan kembali. Menurut AKP Aryo Suseno, bahwa sepeda motor yang dicuri di Bali biasanya di bawa ke luar pulau oleh para pelaku untuk dijual kembali.

Bahkan jumlah sepeda motor dari kasus pencurian sepeda motor di Bali, kata dia, hampir setengahnya diselundupkan ke luar Bali. Baik itu melalui pelabuhan resmi maupun jalur tikus. “Kebanyakan motor yang dicuri hampir setengahnya dilempar ke luar Bali. Baik itu ke Jawa timur ataupun Lombok. Sehingga pengawasan di Padangbai maupun Gilimanuk harus diperketat,” bebernya.

Lantas bagaimana aksi pencurian sepeda motor di Bali cukup marak terjadi? Aryo menjelaskan, kejahatan terjadi biasanya karena adanya niat dan kesempatan. Artinya meski ada niat, namun kesempatannya tak ada, maka aksi kejahatan tak bisa dilakukan pelaku.

Begitu pun sebaliknya. Jika awalnya pelaku tak ada niat, namun dia punya kesempatan untuk melakukan, maka dengan sendirinya niat itu akan muncul belakangan. Dengan demikian, menurutnya masyarakat harus lebih waspada menjaga barang berharga seperti sepeda motor.

Masyarakat dihimbau untuk menggunakan kunci ganda. Pun jangan sesekali meninggalkan kunci sepeda motor pada kontaknya. Dia juga menyarankan motor masyarakat dipasangi GPS. Sehingga nantinya jika sepeda motor itu hilang, maka petugas akan mudah melacaknya.

“Untuk modusnya banyak. Banyak menggunakan kunci T dan banyakan korban lalai ada juga kunci cantol. Banyak warga banyak kami temui kunci nyantol. Banyak juga motor yang kunci yang tak cantol tapi pelaku pakai kunci T. Tapi 80 persen pencurian motor di lokasi sepi,” tandasnya. (*)

Foto : jawa pos

Sumber : jawapos.com

GIANYAR, RADARJEMBER.ID – Sebanyak 14 unit sepeda motor tanpa kelengkapan surat disita polisi dari tangan kelompok debt collector di Gianyar bulan lalu.

Sejumlah sepeda motor itu merupakan hasil tarikan dari mereka yang membeli kredit namun tak mampu melunasi angsuran. Sayangnya, bukannya diserahkan ke perusahaan leasing, belasan sepeda motor itu malah dijual lagi lewat media sosial oleh para debt collector dengan harga jauh di bawah pasaran motor bekas.

Kasat Reksrim Polres Gianyar AKP Aryo Suseno menjelaskan bahwa awalnya pihaknya tak mengetahui tidak adanya sepeda motor yang dijual hanya bermodal STNK. Apalagi saat itu belum ada masyarakat yang melapor terkait kehilangan sepeda motor. “Kami melakukan cyber patroli, mengecek di FB, akun media sosial. Dari sana terkuak ternyata motor itu hanya STNK. Dan kami selaku Satreskirm Polres Gianyar langsung melakukan penindakan,” katanya.

Dari hasil penelusuran, akhirnya polisi menemukan seorang yang mengaku membeli motor dengan harga tak wajar. Polisi meminta keterangan pembeli dan menelusuri lebih jauh terkait siapa sosok yang menjual motor. Dari sana, ditangkaplah beberapa orang debt collector yang ternyata menjual hasil motor tarikan leasing.

Motor-motor itu dilaporkan telah lost ke perusahaan. “Dari sana berkembang dan kami berhasil mengungkap dan mengamankan barang bukti 14 unit motor,” ujarnya.

Rupanya tindakan kriminal jual beli sepeda motor bodong alias tanpa surat juga marak terjadi di Bali, khususnya Gianyar. Hal itu tidak terlepas dari adanya aksi pencurian sepeda motor yang terjadi. Hal itu terbukti dari adanya beberapa kasus kehilangan sepeda motor di beberapa lokasi di Gianyar. Namun, Aryo Suseno menjelaskan, di wilayahnya biasanya polisi dengan sigap melakukan penyelidikan, berujung penangkapan.

“Terkait masalah curanmor yang terjadi di daerah pariwisata seperti di Tegalalang, Ubud, Sukawati, tentunya kami lakukan pengembangan dari CCTV mencocokkan pelat kendaraan. Kami juga mempunyai database terkait residivis yang biasanya melakukan pencurian seluruh Bali dan kasusnya sudah inkrah,” imbuhnya.

Maraknya kasus pencurian sepeda motor di beberapa wilayah di Bali, termasuk Gianyar, jelas Aryo, cukup membuat resah masyarakat. Bahkan, tak sedikit sepeda motor yang hilang tak bisa ditemukan kembali. Menurut AKP Aryo Suseno, bahwa sepeda motor yang dicuri di Bali biasanya di bawa ke luar pulau oleh para pelaku untuk dijual kembali.

Bahkan jumlah sepeda motor dari kasus pencurian sepeda motor di Bali, kata dia, hampir setengahnya diselundupkan ke luar Bali. Baik itu melalui pelabuhan resmi maupun jalur tikus. “Kebanyakan motor yang dicuri hampir setengahnya dilempar ke luar Bali. Baik itu ke Jawa timur ataupun Lombok. Sehingga pengawasan di Padangbai maupun Gilimanuk harus diperketat,” bebernya.

Lantas bagaimana aksi pencurian sepeda motor di Bali cukup marak terjadi? Aryo menjelaskan, kejahatan terjadi biasanya karena adanya niat dan kesempatan. Artinya meski ada niat, namun kesempatannya tak ada, maka aksi kejahatan tak bisa dilakukan pelaku.

Begitu pun sebaliknya. Jika awalnya pelaku tak ada niat, namun dia punya kesempatan untuk melakukan, maka dengan sendirinya niat itu akan muncul belakangan. Dengan demikian, menurutnya masyarakat harus lebih waspada menjaga barang berharga seperti sepeda motor.

Masyarakat dihimbau untuk menggunakan kunci ganda. Pun jangan sesekali meninggalkan kunci sepeda motor pada kontaknya. Dia juga menyarankan motor masyarakat dipasangi GPS. Sehingga nantinya jika sepeda motor itu hilang, maka petugas akan mudah melacaknya.

“Untuk modusnya banyak. Banyak menggunakan kunci T dan banyakan korban lalai ada juga kunci cantol. Banyak warga banyak kami temui kunci nyantol. Banyak juga motor yang kunci yang tak cantol tapi pelaku pakai kunci T. Tapi 80 persen pencurian motor di lokasi sepi,” tandasnya. (*)

Foto : jawa pos

Sumber : jawapos.com

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca

/