Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Larangan menyelenggarakan buka bersama ditegaskan hanya diperuntukkan di lingkungan pemerintah. Mulai menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan perihal surat edaran yang dikeluarkan pada 21 Maret lalu itu kemarin (23/3). ”Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Dengan demikian, masyarakat umum masih diberi kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.”terang Anung.
BACA JUGA : Orang Kaget Lihat Motor Bisa Naik Lantai Dua Pasar Badung
Mobile_AP_Rectangle 2
Untuk aparatur sipil negara (ASN), Pramono mengingatkan agar berbuka puasa dengan pola hidup sederhana. Alasannya, ASN maupun aparat sedang mendapatkan sorotan sangat tajam dari publik. ”Tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama,” tegas dia.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan agar arahan Presiden Joko Widodo terkait peniadaan buka bersama para pejabat dan ASN dipatuhi. Jika tidak, bisa dikenakan sanksi.Menurut Anas, arahan presiden sejatinya demi kebaikan bersama dan juga telah diterapkan Ramadan tahun lalu.
- Advertisement -
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Larangan menyelenggarakan buka bersama ditegaskan hanya diperuntukkan di lingkungan pemerintah. Mulai menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan perihal surat edaran yang dikeluarkan pada 21 Maret lalu itu kemarin (23/3). ”Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Dengan demikian, masyarakat umum masih diberi kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.”terang Anung.
BACA JUGA : Orang Kaget Lihat Motor Bisa Naik Lantai Dua Pasar Badung
Untuk aparatur sipil negara (ASN), Pramono mengingatkan agar berbuka puasa dengan pola hidup sederhana. Alasannya, ASN maupun aparat sedang mendapatkan sorotan sangat tajam dari publik. ”Tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama,” tegas dia.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan agar arahan Presiden Joko Widodo terkait peniadaan buka bersama para pejabat dan ASN dipatuhi. Jika tidak, bisa dikenakan sanksi.Menurut Anas, arahan presiden sejatinya demi kebaikan bersama dan juga telah diterapkan Ramadan tahun lalu.
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Larangan menyelenggarakan buka bersama ditegaskan hanya diperuntukkan di lingkungan pemerintah. Mulai menteri, kepala lembaga, badan, hingga pemerintah daerah.
Sekretaris Kabinet Pramono Anung menjelaskan perihal surat edaran yang dikeluarkan pada 21 Maret lalu itu kemarin (23/3). ”Hal ini tidak berlaku bagi masyarakat umum. Dengan demikian, masyarakat umum masih diberi kebebasan untuk melakukan atau menyelenggarakan buka puasa bersama.”terang Anung.
BACA JUGA : Orang Kaget Lihat Motor Bisa Naik Lantai Dua Pasar Badung
Untuk aparatur sipil negara (ASN), Pramono mengingatkan agar berbuka puasa dengan pola hidup sederhana. Alasannya, ASN maupun aparat sedang mendapatkan sorotan sangat tajam dari publik. ”Tidak melakukan atau mengundang para pejabat di dalam mereka melakukan buka puasa bersama,” tegas dia.
Sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Abdullah Azwar Anas menegaskan agar arahan Presiden Joko Widodo terkait peniadaan buka bersama para pejabat dan ASN dipatuhi. Jika tidak, bisa dikenakan sanksi.Menurut Anas, arahan presiden sejatinya demi kebaikan bersama dan juga telah diterapkan Ramadan tahun lalu.