Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Mario Dandy Satriyo alias Mario disebut menyebarkan video penganiayaan David, video tersebut disebar kepada kakak kelas David di sekolah. “Kita nggak tahu siapa-siapanya (yang dikirimi video), tapi salah satunya kalau nggak salah dengar itu kakak kelasnya David,” terang Mellisa Anggraini, pengacara David kepada wartawan, Jumat (24/3).
BACA JUGA : Satu-satunya Ganda Putra Swiss Open, Bagas/Fikri Fokus pada Pertandingan
Mellisa tak tahu pasti darimana perkenalan Dandy dengan kakak kelas David. Pasalnya, David dan Dandy tidak bersekolah di tempat sama. “Ya, mestinya kenal kalau dia bisa mengirim begitu. Seharusnya dia tahu, tapi nggak tahu kenalnya sejauh mana.”tegas Mellisa.
Mobile_AP_Rectangle 2
Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti. “Tersangka MDS telah ditahan,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jakarta Selatan, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).
Penyidik selanjutnya menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Anak AG selaku kekasih Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. Dandy dan Shane kini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Dery Ridwansah/JawaPos.com
Sumber Berita:jawapos.com
- Advertisement -
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Mario Dandy Satriyo alias Mario disebut menyebarkan video penganiayaan David, video tersebut disebar kepada kakak kelas David di sekolah. “Kita nggak tahu siapa-siapanya (yang dikirimi video), tapi salah satunya kalau nggak salah dengar itu kakak kelasnya David,” terang Mellisa Anggraini, pengacara David kepada wartawan, Jumat (24/3).
BACA JUGA : Satu-satunya Ganda Putra Swiss Open, Bagas/Fikri Fokus pada Pertandingan
Mellisa tak tahu pasti darimana perkenalan Dandy dengan kakak kelas David. Pasalnya, David dan Dandy tidak bersekolah di tempat sama. “Ya, mestinya kenal kalau dia bisa mengirim begitu. Seharusnya dia tahu, tapi nggak tahu kenalnya sejauh mana.”tegas Mellisa.
Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti. “Tersangka MDS telah ditahan,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jakarta Selatan, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).
Penyidik selanjutnya menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Anak AG selaku kekasih Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. Dandy dan Shane kini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Dery Ridwansah/JawaPos.com
Sumber Berita:jawapos.com
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Mario Dandy Satriyo alias Mario disebut menyebarkan video penganiayaan David, video tersebut disebar kepada kakak kelas David di sekolah. “Kita nggak tahu siapa-siapanya (yang dikirimi video), tapi salah satunya kalau nggak salah dengar itu kakak kelasnya David,” terang Mellisa Anggraini, pengacara David kepada wartawan, Jumat (24/3).
BACA JUGA : Satu-satunya Ganda Putra Swiss Open, Bagas/Fikri Fokus pada Pertandingan
Mellisa tak tahu pasti darimana perkenalan Dandy dengan kakak kelas David. Pasalnya, David dan Dandy tidak bersekolah di tempat sama. “Ya, mestinya kenal kalau dia bisa mengirim begitu. Seharusnya dia tahu, tapi nggak tahu kenalnya sejauh mana.”tegas Mellisa.
Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti. “Tersangka MDS telah ditahan,” ungkap Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, Kapolres Metro Jakarta Selatan, dalam keterangan tertulis, Rabu (22/2).
Penyidik selanjutnya menetapkan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan sebagai tersangka. Anak AG selaku kekasih Dandy juga dinaikan status hukumnya sebagai anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. Dandy dan Shane kini menjalani penahanan di rumah tahanan negara (Rutan) Polda Metro Jaya.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Dery Ridwansah/JawaPos.com
Sumber Berita:jawapos.com