Mobile_AP_Rectangle 1
SEMARANG, RADARJEMBER.ID – Tim gabungan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM), Dinas Kesehatan Pemkab Demak dan instansi lain menjelang lebaran tahun 2022 ini melakukan pantauan harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di Pasar Bintoro.
Dalam monitoring yang dipimpin Bupati Demak dr Eistianah didampingi Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet dan Kepala Dindagkop Iskandar Zulkarnain ini, petugas menemukan ikan asin dan mie basah mengandung formalin.
Ika Rahmawati, petugas dari Dinas Kesehatan menyampaikan, dalam monitoring itu, pihaknya mengumpulkan 18 sampel bahan makanan termasuk jajanan diperjualbelikan di pasar induk tersebut.
Mobile_AP_Rectangle 2
Dua di antara sampel, ikan teri dan mi basah positif mengandung bahan pengawet mayat formalin. Hal itu diketahui setelah melakukan tes menggunakan alat pendeteksi, terbukti formalin masih dipakai untuk mengawetkan makanan.
Makanan berformalin bisa memicu kanker dan lain-lain. Karena itu, konsumen diminta teliti dan jeli saat membeli bahan makanan di pasar tradisional agar terhindar dari formalin dan bisa berujung kematian.
Untuk mengatasi temuan itu, petugas akan melakukan pembinaan kepada pedagang agar tidak menggunakan bahan pengawet formalin.Kedepan di Kabupaten Demak tidak lagi ditemukan makanan mengandung formalin, sehingga semua bahan makanan aman dari formalin. (*)
Penulis:Winardyasto
Foto: Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang
Sumber Berita: Jawa Pos Radar semarang
- Advertisement -
SEMARANG, RADARJEMBER.ID – Tim gabungan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM), Dinas Kesehatan Pemkab Demak dan instansi lain menjelang lebaran tahun 2022 ini melakukan pantauan harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di Pasar Bintoro.
Dalam monitoring yang dipimpin Bupati Demak dr Eistianah didampingi Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet dan Kepala Dindagkop Iskandar Zulkarnain ini, petugas menemukan ikan asin dan mie basah mengandung formalin.
Ika Rahmawati, petugas dari Dinas Kesehatan menyampaikan, dalam monitoring itu, pihaknya mengumpulkan 18 sampel bahan makanan termasuk jajanan diperjualbelikan di pasar induk tersebut.
Dua di antara sampel, ikan teri dan mi basah positif mengandung bahan pengawet mayat formalin. Hal itu diketahui setelah melakukan tes menggunakan alat pendeteksi, terbukti formalin masih dipakai untuk mengawetkan makanan.
Makanan berformalin bisa memicu kanker dan lain-lain. Karena itu, konsumen diminta teliti dan jeli saat membeli bahan makanan di pasar tradisional agar terhindar dari formalin dan bisa berujung kematian.
Untuk mengatasi temuan itu, petugas akan melakukan pembinaan kepada pedagang agar tidak menggunakan bahan pengawet formalin.Kedepan di Kabupaten Demak tidak lagi ditemukan makanan mengandung formalin, sehingga semua bahan makanan aman dari formalin. (*)
Penulis:Winardyasto
Foto: Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang
Sumber Berita: Jawa Pos Radar semarang
SEMARANG, RADARJEMBER.ID – Tim gabungan dari Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM (Dindagkop UKM), Dinas Kesehatan Pemkab Demak dan instansi lain menjelang lebaran tahun 2022 ini melakukan pantauan harga kebutuhan pokok masyarakat (kepokmas) di Pasar Bintoro.
Dalam monitoring yang dipimpin Bupati Demak dr Eistianah didampingi Ketua DPRD Demak Fahrudin Bisri Slamet dan Kepala Dindagkop Iskandar Zulkarnain ini, petugas menemukan ikan asin dan mie basah mengandung formalin.
Ika Rahmawati, petugas dari Dinas Kesehatan menyampaikan, dalam monitoring itu, pihaknya mengumpulkan 18 sampel bahan makanan termasuk jajanan diperjualbelikan di pasar induk tersebut.
Dua di antara sampel, ikan teri dan mi basah positif mengandung bahan pengawet mayat formalin. Hal itu diketahui setelah melakukan tes menggunakan alat pendeteksi, terbukti formalin masih dipakai untuk mengawetkan makanan.
Makanan berformalin bisa memicu kanker dan lain-lain. Karena itu, konsumen diminta teliti dan jeli saat membeli bahan makanan di pasar tradisional agar terhindar dari formalin dan bisa berujung kematian.
Untuk mengatasi temuan itu, petugas akan melakukan pembinaan kepada pedagang agar tidak menggunakan bahan pengawet formalin.Kedepan di Kabupaten Demak tidak lagi ditemukan makanan mengandung formalin, sehingga semua bahan makanan aman dari formalin. (*)
Penulis:Winardyasto
Foto: Wahib Pribadi/Jawa Pos Radar Semarang
Sumber Berita: Jawa Pos Radar semarang