26.9 C
Jember
Sunday, 4 June 2023

Pengacara David Sebut Mario Otak Utama Penganiayaan David

Mobile_AP_Rectangle 1

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Tersangka Mario Dandy diduga sengaja menyebarkan video saat dirinya menganiaya Cristalino David Ozora. Pihak David menyebut, Mario merasa bangga telah menganiaya David.

“Tersangka MDS menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri, kalau dia telah ngerjain anak korban!,” kata Pengacara David, Mellisa Anggraini saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (23/3).

BACA JUGA : Presiden Keluarkan Surat agar Pejabat Tak Gelar Buka Puasa Bersama

Mobile_AP_Rectangle 2

Mellisa mengatakan, Mario sengaja menyebarkan video penganiayaan sebagai bentuk arogansi. Dan berfikir akan selalu lolos dari jerat hukum. “Tersangka MDS ini tetap otak dari penganiayaan David. Arogansinya sudah mencapai langit ke-7.”tegas Mellisa.

Dia menambahkan, Mario amat pede apapun dilakukannya pasti ‘beres’ sehingga dia tidak peduli mau anak orang mati saat itu. Oleh sebab itu, pihak David memastikan tidak akan berdamai dalam kasus ini.

Proses hukum akan dijalankan sampai dengan ada putusan pengadilan. “Tidak ada satupun keringanan layak diberikan kepada para pelaku ini, karena sampai detik ini anak korban masih terbaring lemah tak berdaya diruang ICU,” pungkas Mellisa.

Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti. (*)

 

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Dery Ridwansah/JawaPos.com

Sumber Berita:jawapos.com

 

- Advertisement -

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Tersangka Mario Dandy diduga sengaja menyebarkan video saat dirinya menganiaya Cristalino David Ozora. Pihak David menyebut, Mario merasa bangga telah menganiaya David.

“Tersangka MDS menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri, kalau dia telah ngerjain anak korban!,” kata Pengacara David, Mellisa Anggraini saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (23/3).

BACA JUGA : Presiden Keluarkan Surat agar Pejabat Tak Gelar Buka Puasa Bersama

Mellisa mengatakan, Mario sengaja menyebarkan video penganiayaan sebagai bentuk arogansi. Dan berfikir akan selalu lolos dari jerat hukum. “Tersangka MDS ini tetap otak dari penganiayaan David. Arogansinya sudah mencapai langit ke-7.”tegas Mellisa.

Dia menambahkan, Mario amat pede apapun dilakukannya pasti ‘beres’ sehingga dia tidak peduli mau anak orang mati saat itu. Oleh sebab itu, pihak David memastikan tidak akan berdamai dalam kasus ini.

Proses hukum akan dijalankan sampai dengan ada putusan pengadilan. “Tidak ada satupun keringanan layak diberikan kepada para pelaku ini, karena sampai detik ini anak korban masih terbaring lemah tak berdaya diruang ICU,” pungkas Mellisa.

Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti. (*)

 

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Dery Ridwansah/JawaPos.com

Sumber Berita:jawapos.com

 

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Tersangka Mario Dandy diduga sengaja menyebarkan video saat dirinya menganiaya Cristalino David Ozora. Pihak David menyebut, Mario merasa bangga telah menganiaya David.

“Tersangka MDS menyebarkan video penganiayaan dan membanggakan diri, kalau dia telah ngerjain anak korban!,” kata Pengacara David, Mellisa Anggraini saat dikonfirmasi JawaPos.com, Kamis (23/3).

BACA JUGA : Presiden Keluarkan Surat agar Pejabat Tak Gelar Buka Puasa Bersama

Mellisa mengatakan, Mario sengaja menyebarkan video penganiayaan sebagai bentuk arogansi. Dan berfikir akan selalu lolos dari jerat hukum. “Tersangka MDS ini tetap otak dari penganiayaan David. Arogansinya sudah mencapai langit ke-7.”tegas Mellisa.

Dia menambahkan, Mario amat pede apapun dilakukannya pasti ‘beres’ sehingga dia tidak peduli mau anak orang mati saat itu. Oleh sebab itu, pihak David memastikan tidak akan berdamai dalam kasus ini.

Proses hukum akan dijalankan sampai dengan ada putusan pengadilan. “Tidak ada satupun keringanan layak diberikan kepada para pelaku ini, karena sampai detik ini anak korban masih terbaring lemah tak berdaya diruang ICU,” pungkas Mellisa.

Diketahui, polisi telah menetapkan Mario Dandy Satriyo sebagai tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora. Penetapan ini dilakukan usai gelar perkara dan penyidik mendapat minimal dua alat bukti. (*)

 

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Dery Ridwansah/JawaPos.com

Sumber Berita:jawapos.com

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca