23.7 C
Jember
Friday, 24 March 2023

Jatim Sukses Turunkan  Angka Pernikahan Dini

Mobile_AP_Rectangle 1

JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menekan angka perkawinan dini menuai sukses, hal itu terkandung maksud agar anak dapat tumbuh dan berkembang karena itu merupakan hak setiap anak .Tentu keberhasilan mencegah perkawinan dini tersebut disambut gembira oleh semua pihak, karena selama ini perkawinan dibawah umur itu masih dilakukan terutama di kawasan pedesaan.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) menginformasikan, angka dispensasi perkawinan mengalami peningkatan signifikan.Tiga tahun lalu atau tahun 2019 lalu mencapai 5.766 kasus, 2020  turun terdapat 17.17.214 kasus dan tahun 2021 turun menjadi  17.151 kasus, meski angka tersebut masih  lebih tinggi ketimbang tahun 2019.

dibalik keberhasilan mengurangi angka perkawinan dini adalah strategi preventif dan hal itu terus berlanjut dilakukan, seperti memberikan edukasi tentang batas usia minimum untuk berumah tangga. Adalah usia 19 tahun baik untuk pria atau perempuan. Hal itu seperti penuturan  Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim, ketika memperingati hari Kesatuan Gerak PKK bertempat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  Jatim, Selasa kemarin (23/3). 

Mobile_AP_Rectangle 2

“Agar tidak ada lagi perkawinan dini maka literasi tentang itu harus ditingkatkan sehingga semua orang tahu, kemajuan teknologi harus kita manfaatkan karena perencanaan dan persiapan mutlak dibutuhkan sebelum melangsungkan perkawinan maka ketika menikah tidak muncul permasalahan menambah masalah, mulai dari potensi kematian ibu dan bayi, prevalensi stunting, KDRT dan kemiskinan. (*)

 

Penulis : Winardyasto
Foto: Dok JawaPos.com
Sumber Berita: jawapos.com

 

- Advertisement -

JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menekan angka perkawinan dini menuai sukses, hal itu terkandung maksud agar anak dapat tumbuh dan berkembang karena itu merupakan hak setiap anak .Tentu keberhasilan mencegah perkawinan dini tersebut disambut gembira oleh semua pihak, karena selama ini perkawinan dibawah umur itu masih dilakukan terutama di kawasan pedesaan.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) menginformasikan, angka dispensasi perkawinan mengalami peningkatan signifikan.Tiga tahun lalu atau tahun 2019 lalu mencapai 5.766 kasus, 2020  turun terdapat 17.17.214 kasus dan tahun 2021 turun menjadi  17.151 kasus, meski angka tersebut masih  lebih tinggi ketimbang tahun 2019.

dibalik keberhasilan mengurangi angka perkawinan dini adalah strategi preventif dan hal itu terus berlanjut dilakukan, seperti memberikan edukasi tentang batas usia minimum untuk berumah tangga. Adalah usia 19 tahun baik untuk pria atau perempuan. Hal itu seperti penuturan  Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim, ketika memperingati hari Kesatuan Gerak PKK bertempat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  Jatim, Selasa kemarin (23/3). 

“Agar tidak ada lagi perkawinan dini maka literasi tentang itu harus ditingkatkan sehingga semua orang tahu, kemajuan teknologi harus kita manfaatkan karena perencanaan dan persiapan mutlak dibutuhkan sebelum melangsungkan perkawinan maka ketika menikah tidak muncul permasalahan menambah masalah, mulai dari potensi kematian ibu dan bayi, prevalensi stunting, KDRT dan kemiskinan. (*)

 

Penulis : Winardyasto
Foto: Dok JawaPos.com
Sumber Berita: jawapos.com

 

JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Langkah Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk menekan angka perkawinan dini menuai sukses, hal itu terkandung maksud agar anak dapat tumbuh dan berkembang karena itu merupakan hak setiap anak .Tentu keberhasilan mencegah perkawinan dini tersebut disambut gembira oleh semua pihak, karena selama ini perkawinan dibawah umur itu masih dilakukan terutama di kawasan pedesaan.

Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) menginformasikan, angka dispensasi perkawinan mengalami peningkatan signifikan.Tiga tahun lalu atau tahun 2019 lalu mencapai 5.766 kasus, 2020  turun terdapat 17.17.214 kasus dan tahun 2021 turun menjadi  17.151 kasus, meski angka tersebut masih  lebih tinggi ketimbang tahun 2019.

dibalik keberhasilan mengurangi angka perkawinan dini adalah strategi preventif dan hal itu terus berlanjut dilakukan, seperti memberikan edukasi tentang batas usia minimum untuk berumah tangga. Adalah usia 19 tahun baik untuk pria atau perempuan. Hal itu seperti penuturan  Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim, ketika memperingati hari Kesatuan Gerak PKK bertempat di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  Jatim, Selasa kemarin (23/3). 

“Agar tidak ada lagi perkawinan dini maka literasi tentang itu harus ditingkatkan sehingga semua orang tahu, kemajuan teknologi harus kita manfaatkan karena perencanaan dan persiapan mutlak dibutuhkan sebelum melangsungkan perkawinan maka ketika menikah tidak muncul permasalahan menambah masalah, mulai dari potensi kematian ibu dan bayi, prevalensi stunting, KDRT dan kemiskinan. (*)

 

Penulis : Winardyasto
Foto: Dok JawaPos.com
Sumber Berita: jawapos.com

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca

/