TEMANGGUNG, RADARJEMBER.ID-Heru Prastiyo, diduga menjadi pelaku pembunuhan dengan mutilasi di sebuah penginapan di Kaliurang, Daerah Istimewa Jogjakarta Minggu (19/3) malam. Zaenal Arifin, Kepala Dusun (Kadus) mengaku kaget saat mengetahui informasi bahwa Heru Prastiyo dicari polisi dari Jogjakarta Senin (20/3) sore.
Heru diamankan polisi atas dugaan kasus pembunuhan terjadi di Wisma Anggun 2 Jalan Kaliurang KM 18, Kelurahan Pakembinangun, Kecamatan Pakem, Sleman. Korban seorang perempuan berinisial A, warga Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta. Polisi sempat mencari Heru di rumahnya, Dusun Wunut.
Alamat rumah terduga pelaku ini berasal dari KTP ditinggalkan di resepsionis penginapan, atas nama Heru Prastiyo dengan alamat Dusun Wunut, Bandunggede, Kedu, Temanggung. Namun ketika polisi mendatangi rumah ini, Heru tidak ada di tempat. “Polisi dari Jogjakarta mencari Heru tapi dia tidak ada di rumah.”jelas Zaenal.
. Namun, beberapa saat kemudian Heru ditangkap di tempat simbahnya, Desa Gemawang,” kata Zaenal kepada Jawa Pos Radar Magelang.Zaenal menuturkan, Heru sehari-hari bekerja di Jogjakarta pada sebuah usaha catering dan dekorasi. Dalam satu bulan, dia bisa pulang sampai 4 kali. Di lingkungan dusun, Heru dikenal sebagai orang pendiam dan suka mancing.(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Foto:Dok. JawaPos.com
Sumber Berita:jawapos.com