Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA, RADARJEMBER.ID-Agus Fatoni, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan daerah agar penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus tepat sasaran.
BACA JUGA:Â Dana Covid-19 Dialihkan untuk PMK
Selain itu, menurut Agus, daerah harus tetap memperhatikan akuntabilitas. Terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai salah satu usaha untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Mobile_AP_Rectangle 2
Guna mendorong penggunaan DAK tepat sasaran, tambah Fatoni, Kemendagri secara konsisten berkolaborasi melakukan inventarisasi dan pemetaan (mapping) kegiatan DAK.Melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta kementerian/lembaga pengampu DAK.
- Advertisement -
JAKARTA, RADARJEMBER.ID-Agus Fatoni, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan daerah agar penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus tepat sasaran.
BACA JUGA:Â Dana Covid-19 Dialihkan untuk PMK
Selain itu, menurut Agus, daerah harus tetap memperhatikan akuntabilitas. Terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai salah satu usaha untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Guna mendorong penggunaan DAK tepat sasaran, tambah Fatoni, Kemendagri secara konsisten berkolaborasi melakukan inventarisasi dan pemetaan (mapping) kegiatan DAK.Melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta kementerian/lembaga pengampu DAK.
JAKARTA, RADARJEMBER.ID-Agus Fatoni, Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan daerah agar penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) harus tepat sasaran.
BACA JUGA:Â Dana Covid-19 Dialihkan untuk PMK
Selain itu, menurut Agus, daerah harus tetap memperhatikan akuntabilitas. Terutama dalam bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur sebagai salah satu usaha untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.
Guna mendorong penggunaan DAK tepat sasaran, tambah Fatoni, Kemendagri secara konsisten berkolaborasi melakukan inventarisasi dan pemetaan (mapping) kegiatan DAK.Melibatkan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), serta kementerian/lembaga pengampu DAK.