30.2 C
Jember
Sunday, 4 June 2023

Saat Dibuai Mimpi Seorang Kurir Sabu Ditangkap Polisi

Mobile_AP_Rectangle 1

PASURUAN, RADARJEMBER.ID – Mimpi indah Naviro Muslimin, 28, berakhir. Dia harus meringkuk di penjara begitu bangun dari tidur. Lelaki asal Cendono, Kecamatan Purwosari, tersebut diringkus polisi karena menyimpan 1,41 gram sabu-sabu.

BACA JUGA : Menari Bersama Treasure Banjir Komentar Warganet

Penggerebekan dilakukan petugas setelah ada informasi dari warga. Tersangka sering mengantarkan narkoba. AKP Slamet Wahyudi, Kasatresnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan tersangka ditangkap di kamarnya Sabtu dini hari (11/3).

Mobile_AP_Rectangle 2

”Pelaku sedang tidur lelap saat kami datang,” ungkap dia. Dalam penggerebekan itu, sejumlah barang bukti disita. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita handphone yang digunakan untuk bertransaksi.

Pelaku digiring ke Mapolres Pasuruan. Naviro mengaku sudah beberapa bulan terakhir mengirim narkoba. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara. Pria tersebut kaget karena aktivitas dia sebagai kurir sabu dintai oleh polisi .(*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Ilustrasi :Istimewa

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Bromo

 

 

- Advertisement -

PASURUAN, RADARJEMBER.ID – Mimpi indah Naviro Muslimin, 28, berakhir. Dia harus meringkuk di penjara begitu bangun dari tidur. Lelaki asal Cendono, Kecamatan Purwosari, tersebut diringkus polisi karena menyimpan 1,41 gram sabu-sabu.

BACA JUGA : Menari Bersama Treasure Banjir Komentar Warganet

Penggerebekan dilakukan petugas setelah ada informasi dari warga. Tersangka sering mengantarkan narkoba. AKP Slamet Wahyudi, Kasatresnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan tersangka ditangkap di kamarnya Sabtu dini hari (11/3).

”Pelaku sedang tidur lelap saat kami datang,” ungkap dia. Dalam penggerebekan itu, sejumlah barang bukti disita. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita handphone yang digunakan untuk bertransaksi.

Pelaku digiring ke Mapolres Pasuruan. Naviro mengaku sudah beberapa bulan terakhir mengirim narkoba. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara. Pria tersebut kaget karena aktivitas dia sebagai kurir sabu dintai oleh polisi .(*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Ilustrasi :Istimewa

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Bromo

 

 

PASURUAN, RADARJEMBER.ID – Mimpi indah Naviro Muslimin, 28, berakhir. Dia harus meringkuk di penjara begitu bangun dari tidur. Lelaki asal Cendono, Kecamatan Purwosari, tersebut diringkus polisi karena menyimpan 1,41 gram sabu-sabu.

BACA JUGA : Menari Bersama Treasure Banjir Komentar Warganet

Penggerebekan dilakukan petugas setelah ada informasi dari warga. Tersangka sering mengantarkan narkoba. AKP Slamet Wahyudi, Kasatresnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan tersangka ditangkap di kamarnya Sabtu dini hari (11/3).

”Pelaku sedang tidur lelap saat kami datang,” ungkap dia. Dalam penggerebekan itu, sejumlah barang bukti disita. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita handphone yang digunakan untuk bertransaksi.

Pelaku digiring ke Mapolres Pasuruan. Naviro mengaku sudah beberapa bulan terakhir mengirim narkoba. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara. Pria tersebut kaget karena aktivitas dia sebagai kurir sabu dintai oleh polisi .(*)

Editor:Winardyasto HariKirono

Ilustrasi :Istimewa

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Bromo

 

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca