Mobile_AP_Rectangle 1
PASURUAN, RADARJEMBER.ID – Mimpi indah Naviro Muslimin, 28, berakhir. Dia harus meringkuk di penjara begitu bangun dari tidur. Lelaki asal Cendono, Kecamatan Purwosari, tersebut diringkus polisi karena menyimpan 1,41 gram sabu-sabu.
BACA JUGA : Menari Bersama Treasure Banjir Komentar Warganet
Penggerebekan dilakukan petugas setelah ada informasi dari warga. Tersangka sering mengantarkan narkoba. AKP Slamet Wahyudi, Kasatresnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan tersangka ditangkap di kamarnya Sabtu dini hari (11/3).
Mobile_AP_Rectangle 2
”Pelaku sedang tidur lelap saat kami datang,” ungkap dia. Dalam penggerebekan itu, sejumlah barang bukti disita. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita handphone yang digunakan untuk bertransaksi.
Pelaku digiring ke Mapolres Pasuruan. Naviro mengaku sudah beberapa bulan terakhir mengirim narkoba. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara. Pria tersebut kaget karena aktivitas dia sebagai kurir sabu dintai oleh polisi .(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Ilustrasi :Istimewa
Sumber Berita:Jawa Pos Radar Bromo
- Advertisement -
PASURUAN, RADARJEMBER.ID – Mimpi indah Naviro Muslimin, 28, berakhir. Dia harus meringkuk di penjara begitu bangun dari tidur. Lelaki asal Cendono, Kecamatan Purwosari, tersebut diringkus polisi karena menyimpan 1,41 gram sabu-sabu.
BACA JUGA : Menari Bersama Treasure Banjir Komentar Warganet
Penggerebekan dilakukan petugas setelah ada informasi dari warga. Tersangka sering mengantarkan narkoba. AKP Slamet Wahyudi, Kasatresnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan tersangka ditangkap di kamarnya Sabtu dini hari (11/3).
”Pelaku sedang tidur lelap saat kami datang,” ungkap dia. Dalam penggerebekan itu, sejumlah barang bukti disita. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita handphone yang digunakan untuk bertransaksi.
Pelaku digiring ke Mapolres Pasuruan. Naviro mengaku sudah beberapa bulan terakhir mengirim narkoba. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara. Pria tersebut kaget karena aktivitas dia sebagai kurir sabu dintai oleh polisi .(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Ilustrasi :Istimewa
Sumber Berita:Jawa Pos Radar Bromo
PASURUAN, RADARJEMBER.ID – Mimpi indah Naviro Muslimin, 28, berakhir. Dia harus meringkuk di penjara begitu bangun dari tidur. Lelaki asal Cendono, Kecamatan Purwosari, tersebut diringkus polisi karena menyimpan 1,41 gram sabu-sabu.
BACA JUGA : Menari Bersama Treasure Banjir Komentar Warganet
Penggerebekan dilakukan petugas setelah ada informasi dari warga. Tersangka sering mengantarkan narkoba. AKP Slamet Wahyudi, Kasatresnarkoba Polres Pasuruan menjelaskan tersangka ditangkap di kamarnya Sabtu dini hari (11/3).
”Pelaku sedang tidur lelap saat kami datang,” ungkap dia. Dalam penggerebekan itu, sejumlah barang bukti disita. Selain sabu-sabu, petugas juga menyita handphone yang digunakan untuk bertransaksi.
Pelaku digiring ke Mapolres Pasuruan. Naviro mengaku sudah beberapa bulan terakhir mengirim narkoba. Dia terancam hukuman 10 tahun penjara. Pria tersebut kaget karena aktivitas dia sebagai kurir sabu dintai oleh polisi .(*)
Editor:Winardyasto HariKirono
Ilustrasi :Istimewa
Sumber Berita:Jawa Pos Radar Bromo