Mobile_AP_Rectangle 1
Jakarta RADARJEMBER.ID – Empat mantan anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
BACA JUGA :Â Gagal Salip Kendaraan, Pemuda Asal Sumbersari Jember Meninggal Kecelakaan
“Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur Tahun 2018-2019,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Mobile_AP_Rectangle 2
Ali menuturkan empat anggota DPRD DKI Jakarta tersebut, yakni Achmad Zairofi, Muhammad Sangaji, Yusriah Dzainun, dan Lulu Mawaddah. Keempatnya adalah mantan anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019.
Lembaga antirasuah itu hari ini dijadwalkan akan memeriksa seorang dokter gigi Nurina Mira Wati untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama.
Pemeriksaan rencananya akan dilakukan oleh Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Penyidik KPK telah memeriksa lima mantan anggota DPRD DKI Jakarta soal kasus tersebut.
- Advertisement -
Jakarta RADARJEMBER.ID – Empat mantan anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
BACA JUGA :Â Gagal Salip Kendaraan, Pemuda Asal Sumbersari Jember Meninggal Kecelakaan
“Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur Tahun 2018-2019,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ali menuturkan empat anggota DPRD DKI Jakarta tersebut, yakni Achmad Zairofi, Muhammad Sangaji, Yusriah Dzainun, dan Lulu Mawaddah. Keempatnya adalah mantan anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019.
Lembaga antirasuah itu hari ini dijadwalkan akan memeriksa seorang dokter gigi Nurina Mira Wati untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama.
Pemeriksaan rencananya akan dilakukan oleh Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Penyidik KPK telah memeriksa lima mantan anggota DPRD DKI Jakarta soal kasus tersebut.
Jakarta RADARJEMBER.ID – Empat mantan anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019, dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, tahun 2018-2019.
BACA JUGA :Â Gagal Salip Kendaraan, Pemuda Asal Sumbersari Jember Meninggal Kecelakaan
“Benar, hari ini dijadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi pengadaan tanah di Kelurahan Pulo Gebang, Kecamatan Cakung Jakarta Timur Tahun 2018-2019,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di Jakarta, Senin.
Ali menuturkan empat anggota DPRD DKI Jakarta tersebut, yakni Achmad Zairofi, Muhammad Sangaji, Yusriah Dzainun, dan Lulu Mawaddah. Keempatnya adalah mantan anggota DPRD DKI Jakarta Periode 2014-2019.
Lembaga antirasuah itu hari ini dijadwalkan akan memeriksa seorang dokter gigi Nurina Mira Wati untuk dimintai keterangan dalam kasus yang sama.
Pemeriksaan rencananya akan dilakukan oleh Penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Sebelumnya Penyidik KPK telah memeriksa lima mantan anggota DPRD DKI Jakarta soal kasus tersebut.