25.8 C
Jember
Thursday, 1 June 2023

Gudang Pakaian Impor Bekas Digrebek Polisi

Mobile_AP_Rectangle 1

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai menggerebek sebuah ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat.

Lokasi tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor. “Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri terkait importasi pakaian bekas,” ujar Brigjend Pol Whisnu Hermawan, Dirtipideksus Bareskrim Polri.

BACA JUGA : 2 Miliar Pengguna Aktif Harian, di Indonesia Grup di FB Menjadi 10,5 Juta

Mobile_AP_Rectangle 2

Di Pasar Senen Blok III, penyidik menggeledah 2 tempat. Di sana ditemukan banyak pakaian bekas. Baca juga: Polda Bali Ungkap Jual Beli Pakaian Bekas Impor Ilegal “Di 9 ruko kami temukan ada balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres,”kata Whisnu.

Selain di wilayah Pasar Senen Blok III, Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 balpres. “Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P.”jelas dia.Penyidik pun langsung menyegel 2 lokasi tersebut. Sedangkan barang bukti telah disita.

- Advertisement -

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai menggerebek sebuah ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat.

Lokasi tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor. “Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri terkait importasi pakaian bekas,” ujar Brigjend Pol Whisnu Hermawan, Dirtipideksus Bareskrim Polri.

BACA JUGA : 2 Miliar Pengguna Aktif Harian, di Indonesia Grup di FB Menjadi 10,5 Juta

Di Pasar Senen Blok III, penyidik menggeledah 2 tempat. Di sana ditemukan banyak pakaian bekas. Baca juga: Polda Bali Ungkap Jual Beli Pakaian Bekas Impor Ilegal “Di 9 ruko kami temukan ada balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres,”kata Whisnu.

Selain di wilayah Pasar Senen Blok III, Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 balpres. “Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P.”jelas dia.Penyidik pun langsung menyegel 2 lokasi tersebut. Sedangkan barang bukti telah disita.

JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri bersama Ditjen Bea Cukai menggerebek sebuah ruko di Pasar Senen Blok III Jakarta Pusat.

Lokasi tersebut diduga menjadi gudang penyimpanan pakaian bekas hasil impor. “Penindakan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo kepada Pak Kapolri terkait importasi pakaian bekas,” ujar Brigjend Pol Whisnu Hermawan, Dirtipideksus Bareskrim Polri.

BACA JUGA : 2 Miliar Pengguna Aktif Harian, di Indonesia Grup di FB Menjadi 10,5 Juta

Di Pasar Senen Blok III, penyidik menggeledah 2 tempat. Di sana ditemukan banyak pakaian bekas. Baca juga: Polda Bali Ungkap Jual Beli Pakaian Bekas Impor Ilegal “Di 9 ruko kami temukan ada balpres dengan jumlah hitungan sementara sekitar kurang lebih 513 balpres,”kata Whisnu.

Selain di wilayah Pasar Senen Blok III, Polri juga menggerebek gudang di Jalan Kramat, Kecamatan Senen, Jakarta Pusat. Di lokasi tersebut ditemukan sekitar 600 balpres. “Dengan pemilik gudang atas nama T, dan gudang tersebut disewakan kepada atas nama P.”jelas dia.Penyidik pun langsung menyegel 2 lokasi tersebut. Sedangkan barang bukti telah disita.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca