Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji, Rabu (20/7), mengatakan ada dua saksi yang diperiksa hari ini, yakni Pendiri ACT Ahyudin dan Senior Vice President Global Islamic Heriyanan Hermain.
Hari Ini Rizieq Sihab Bebas Bersyarat
“Ahyudin dijadwalkan diperiksa pukul 11.00 WIB, Hariyana Hermain dijadwalkan diperiksa pukul 13.00 WIB siang ini.Menurut Andri, pemeriksaan saksi-saksi masih terkait pendalaman dugaan penyimpangan dana dari CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
- Advertisement -
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji, Rabu (20/7), mengatakan ada dua saksi yang diperiksa hari ini, yakni Pendiri ACT Ahyudin dan Senior Vice President Global Islamic Heriyanan Hermain.
Hari Ini Rizieq Sihab Bebas Bersyarat
“Ahyudin dijadwalkan diperiksa pukul 11.00 WIB, Hariyana Hermain dijadwalkan diperiksa pukul 13.00 WIB siang ini.Menurut Andri, pemeriksaan saksi-saksi masih terkait pendalaman dugaan penyimpangan dana dari CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.
JAKARTA, RADARJEMBER.ID – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri kembali memeriksa sejumlah saksi terkait penyidikan kasus dugaan penyelewengan dana oleh Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
Kasubdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol. Andri Sudarmaji, Rabu (20/7), mengatakan ada dua saksi yang diperiksa hari ini, yakni Pendiri ACT Ahyudin dan Senior Vice President Global Islamic Heriyanan Hermain.
Hari Ini Rizieq Sihab Bebas Bersyarat
“Ahyudin dijadwalkan diperiksa pukul 11.00 WIB, Hariyana Hermain dijadwalkan diperiksa pukul 13.00 WIB siang ini.Menurut Andri, pemeriksaan saksi-saksi masih terkait pendalaman dugaan penyimpangan dana dari CSR ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610.