Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA,RADARJEMBER.ID- Sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS. Laporan itu menganalisis pelanggaran HAM di 200 negara pada tahun 2021. Rahmad mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu mempercayai laporan tersebut sebab sampai saat ini Indonesia terbukti menjadi salah satu negara terbaik dalam penanganan Covid-19. āKalau ada yang mengatakan begitu (pelanggaran HAM), itu omong kosong. Aplikasi PeduliLindungi justru berhasil mengendalikan Covid-19,ā kata Rahmad.
Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara berdaulat punya kewajiban melindungi rakyatnya dari paparan Covid-19, salah satu upayanya melalui aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu pun mendapat dukungan dari masyarakat. Hal ini juga dibuktikan bahwa keberhasilan Indonesia mengendalikan Covid-19 ternyata diapresiasi banyak negara, termasuk AS. Beberapa waktu lalu, pemerintah AS meminta Indonesia menjelaskan kiat-kiat mengendalikan pandemi. āJadi, (AS) pikirkan negara mereka sendiri. Penggunaan PeduliLindungi hak kita sebagai bangsa berdaulat memberikan perlindungan dari ancaman Covid-19,ā ucap Rahmad.
Jubir kementrian Kesehatan Siti Nadia T juga menyebutkan sepanjang 2021 ā 2022 aplikasi PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik.Aplikasi itu juga mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup. āAplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dan berperan besar dalam menekan laju penularan saat gelombang Delta dan Omicron,ā tutur Siti Nadia.
Mobile_AP_Rectangle 2
Penulis : Vanessa (mg)
Source : JawaPos.com
- Advertisement -
JAKARTA,RADARJEMBER.ID- Sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS. Laporan itu menganalisis pelanggaran HAM di 200 negara pada tahun 2021. Rahmad mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu mempercayai laporan tersebut sebab sampai saat ini Indonesia terbukti menjadi salah satu negara terbaik dalam penanganan Covid-19. āKalau ada yang mengatakan begitu (pelanggaran HAM), itu omong kosong. Aplikasi PeduliLindungi justru berhasil mengendalikan Covid-19,ā kata Rahmad.
Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara berdaulat punya kewajiban melindungi rakyatnya dari paparan Covid-19, salah satu upayanya melalui aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu pun mendapat dukungan dari masyarakat. Hal ini juga dibuktikan bahwa keberhasilan Indonesia mengendalikan Covid-19 ternyata diapresiasi banyak negara, termasuk AS. Beberapa waktu lalu, pemerintah AS meminta Indonesia menjelaskan kiat-kiat mengendalikan pandemi. āJadi, (AS) pikirkan negara mereka sendiri. Penggunaan PeduliLindungi hak kita sebagai bangsa berdaulat memberikan perlindungan dari ancaman Covid-19,ā ucap Rahmad.
Jubir kementrian Kesehatan Siti Nadia T juga menyebutkan sepanjang 2021 ā 2022 aplikasi PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik.Aplikasi itu juga mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup. āAplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dan berperan besar dalam menekan laju penularan saat gelombang Delta dan Omicron,ā tutur Siti Nadia.
Penulis : Vanessa (mg)
Source : JawaPos.com
JAKARTA,RADARJEMBER.ID- Sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri AS. Laporan itu menganalisis pelanggaran HAM di 200 negara pada tahun 2021. Rahmad mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu mempercayai laporan tersebut sebab sampai saat ini Indonesia terbukti menjadi salah satu negara terbaik dalam penanganan Covid-19. āKalau ada yang mengatakan begitu (pelanggaran HAM), itu omong kosong. Aplikasi PeduliLindungi justru berhasil mengendalikan Covid-19,ā kata Rahmad.
Ia menegaskan bahwa Indonesia sebagai negara berdaulat punya kewajiban melindungi rakyatnya dari paparan Covid-19, salah satu upayanya melalui aplikasi PeduliLindungi. Kebijakan itu pun mendapat dukungan dari masyarakat. Hal ini juga dibuktikan bahwa keberhasilan Indonesia mengendalikan Covid-19 ternyata diapresiasi banyak negara, termasuk AS. Beberapa waktu lalu, pemerintah AS meminta Indonesia menjelaskan kiat-kiat mengendalikan pandemi. āJadi, (AS) pikirkan negara mereka sendiri. Penggunaan PeduliLindungi hak kita sebagai bangsa berdaulat memberikan perlindungan dari ancaman Covid-19,ā ucap Rahmad.
Jubir kementrian Kesehatan Siti Nadia T juga menyebutkan sepanjang 2021 ā 2022 aplikasi PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik.Aplikasi itu juga mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup. āAplikasi PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dan berperan besar dalam menekan laju penularan saat gelombang Delta dan Omicron,ā tutur Siti Nadia.
Penulis : Vanessa (mg)
Source : JawaPos.com