30.5 C
Jember
Friday, 9 June 2023

Desak Ketua Dewan Sebut Nama Oknum Calo PPPK

Mobile_AP_Rectangle 1

PONOROGO, RADAR JEMBER.ID-Terjadi sedikit kegaduhan di tubuh DPRD Ponorogo. Pasca mencuat dugaan keterlibatan dua anggota dewan dalam jaringan calo pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA : Tarif Ojol Naik, Beresiko Naiknya Tarif Transportasi Lain

Komisi A DPRD Ponorogo mendesak Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengungkap dua nama itu ke publik. Komisi tersebut membidangi urusan kepegawaian itu merasa tersudutkan. Unek-unek tersebut diutarakan Sekretaris Komisi A Eko Priyo Utomo.

Mobile_AP_Rectangle 2

‘’Menyikapi dinamika yang berkembang, ini sedikit menimbulkan kegaduhan di internal DPRD,’’ kata Eko. Ia menyebut ada tiga rumusan dari hasil hearing bersama badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) setempat.

Komisi A mendesak permasalahan itu ditangani sampai tuntas. Juga dibuka seterang-terangnya. ‘’Sehingga isu yang berkembang itu dapat mengerucut untuk selesai. Terus terang, dinamikanya luar biasa,’’ ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Pemkab juga didesak segera membentuk tim khusus. Komisi A memiliki kewenangan untuk memantau progres penyelidikan dari tim khusus bentukan pemkab tersebut. ‘’Agar penyelesaiannya bisa terukur dan cepat,’’ tutu Eko.

Komisi A juga mendesak Ketua DPRD Ponorogo Sunarto membuka dua nama oknum dewan yang terlibat ke publik. ‘’Ketua menyebut dua anggota dewan. Logika sederhananya, berarti sudah mengantongi dua nama. Kami dorong dibuka saja dua nama itu.’’ Pinta Eko.

Dia bersama komisinya berharap keterbukaan publik ini bakal membuat kegaduhan tidak berkepanjangan. Sehingga kinerja wakil rakyat tidak terganggu. ‘’Saya harapkan dibuka dua nama itu. Jadi, penyelesaiannya bisa berjalan paralel.” tutur Eko.

Sementara itu, Sunarto mengatakan bahwa selama ini tidak pernah menyebut angka dalam pernyataannya. Statement itu berbeda dengan yang disampaikan di awal bahwa ada 2-3 anggota dewan yang diduga terlibat.

‘’Nanti akan kami sampaikan, saya nggak pernah menyebut angka selama ini. Diduga itu bisa iya bisa tidak,’’ kata Sunarto.Dugaan ada oknum dewan terlibat, seolah menjadi bola liar yang dilempar ke publik.

Ia bakal menindak tegas jika dugaan tersebut terbukti. ‘’Diduga itu tidak menghakimi, kalau toh ada silakan diselesaikan, sampai hari ini kami menunggu. Saya tidak pernah menyebut jumlah, bisa jadi 2, 3, 4. Diduga itu bisa pimpinan, anggota dewan, dan eksekutif,’’ ungkap Sunarto.

Target dari mencuatnya dugaan kasus ini sejatinya sebagai edukasi. Bahwa dalam proses seleksi PPPK, khususnya formasi guru, tidak mengenal praktik jual beli. ‘’Berita ini berkembang dan kemudian publik tahu. Target kami bahwa seleksi PPPK itu tidak pakai uang,’’ pungkas Sunarto. (*) 

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Dokumen Jawa Pos Radar Ponorogo

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Ponorogo

- Advertisement -

PONOROGO, RADAR JEMBER.ID-Terjadi sedikit kegaduhan di tubuh DPRD Ponorogo. Pasca mencuat dugaan keterlibatan dua anggota dewan dalam jaringan calo pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA : Tarif Ojol Naik, Beresiko Naiknya Tarif Transportasi Lain

Komisi A DPRD Ponorogo mendesak Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengungkap dua nama itu ke publik. Komisi tersebut membidangi urusan kepegawaian itu merasa tersudutkan. Unek-unek tersebut diutarakan Sekretaris Komisi A Eko Priyo Utomo.

‘’Menyikapi dinamika yang berkembang, ini sedikit menimbulkan kegaduhan di internal DPRD,’’ kata Eko. Ia menyebut ada tiga rumusan dari hasil hearing bersama badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) setempat.

Komisi A mendesak permasalahan itu ditangani sampai tuntas. Juga dibuka seterang-terangnya. ‘’Sehingga isu yang berkembang itu dapat mengerucut untuk selesai. Terus terang, dinamikanya luar biasa,’’ ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Pemkab juga didesak segera membentuk tim khusus. Komisi A memiliki kewenangan untuk memantau progres penyelidikan dari tim khusus bentukan pemkab tersebut. ‘’Agar penyelesaiannya bisa terukur dan cepat,’’ tutu Eko.

Komisi A juga mendesak Ketua DPRD Ponorogo Sunarto membuka dua nama oknum dewan yang terlibat ke publik. ‘’Ketua menyebut dua anggota dewan. Logika sederhananya, berarti sudah mengantongi dua nama. Kami dorong dibuka saja dua nama itu.’’ Pinta Eko.

Dia bersama komisinya berharap keterbukaan publik ini bakal membuat kegaduhan tidak berkepanjangan. Sehingga kinerja wakil rakyat tidak terganggu. ‘’Saya harapkan dibuka dua nama itu. Jadi, penyelesaiannya bisa berjalan paralel.” tutur Eko.

Sementara itu, Sunarto mengatakan bahwa selama ini tidak pernah menyebut angka dalam pernyataannya. Statement itu berbeda dengan yang disampaikan di awal bahwa ada 2-3 anggota dewan yang diduga terlibat.

‘’Nanti akan kami sampaikan, saya nggak pernah menyebut angka selama ini. Diduga itu bisa iya bisa tidak,’’ kata Sunarto.Dugaan ada oknum dewan terlibat, seolah menjadi bola liar yang dilempar ke publik.

Ia bakal menindak tegas jika dugaan tersebut terbukti. ‘’Diduga itu tidak menghakimi, kalau toh ada silakan diselesaikan, sampai hari ini kami menunggu. Saya tidak pernah menyebut jumlah, bisa jadi 2, 3, 4. Diduga itu bisa pimpinan, anggota dewan, dan eksekutif,’’ ungkap Sunarto.

Target dari mencuatnya dugaan kasus ini sejatinya sebagai edukasi. Bahwa dalam proses seleksi PPPK, khususnya formasi guru, tidak mengenal praktik jual beli. ‘’Berita ini berkembang dan kemudian publik tahu. Target kami bahwa seleksi PPPK itu tidak pakai uang,’’ pungkas Sunarto. (*) 

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Dokumen Jawa Pos Radar Ponorogo

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Ponorogo

PONOROGO, RADAR JEMBER.ID-Terjadi sedikit kegaduhan di tubuh DPRD Ponorogo. Pasca mencuat dugaan keterlibatan dua anggota dewan dalam jaringan calo pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

BACA JUGA : Tarif Ojol Naik, Beresiko Naiknya Tarif Transportasi Lain

Komisi A DPRD Ponorogo mendesak Ketua DPRD Ponorogo Sunarto mengungkap dua nama itu ke publik. Komisi tersebut membidangi urusan kepegawaian itu merasa tersudutkan. Unek-unek tersebut diutarakan Sekretaris Komisi A Eko Priyo Utomo.

‘’Menyikapi dinamika yang berkembang, ini sedikit menimbulkan kegaduhan di internal DPRD,’’ kata Eko. Ia menyebut ada tiga rumusan dari hasil hearing bersama badan kepegawaian dan pengembangan sumber daya manusia (BKPSDM) setempat.

Komisi A mendesak permasalahan itu ditangani sampai tuntas. Juga dibuka seterang-terangnya. ‘’Sehingga isu yang berkembang itu dapat mengerucut untuk selesai. Terus terang, dinamikanya luar biasa,’’ ujar politisi Partai Golkar tersebut.

Pemkab juga didesak segera membentuk tim khusus. Komisi A memiliki kewenangan untuk memantau progres penyelidikan dari tim khusus bentukan pemkab tersebut. ‘’Agar penyelesaiannya bisa terukur dan cepat,’’ tutu Eko.

Komisi A juga mendesak Ketua DPRD Ponorogo Sunarto membuka dua nama oknum dewan yang terlibat ke publik. ‘’Ketua menyebut dua anggota dewan. Logika sederhananya, berarti sudah mengantongi dua nama. Kami dorong dibuka saja dua nama itu.’’ Pinta Eko.

Dia bersama komisinya berharap keterbukaan publik ini bakal membuat kegaduhan tidak berkepanjangan. Sehingga kinerja wakil rakyat tidak terganggu. ‘’Saya harapkan dibuka dua nama itu. Jadi, penyelesaiannya bisa berjalan paralel.” tutur Eko.

Sementara itu, Sunarto mengatakan bahwa selama ini tidak pernah menyebut angka dalam pernyataannya. Statement itu berbeda dengan yang disampaikan di awal bahwa ada 2-3 anggota dewan yang diduga terlibat.

‘’Nanti akan kami sampaikan, saya nggak pernah menyebut angka selama ini. Diduga itu bisa iya bisa tidak,’’ kata Sunarto.Dugaan ada oknum dewan terlibat, seolah menjadi bola liar yang dilempar ke publik.

Ia bakal menindak tegas jika dugaan tersebut terbukti. ‘’Diduga itu tidak menghakimi, kalau toh ada silakan diselesaikan, sampai hari ini kami menunggu. Saya tidak pernah menyebut jumlah, bisa jadi 2, 3, 4. Diduga itu bisa pimpinan, anggota dewan, dan eksekutif,’’ ungkap Sunarto.

Target dari mencuatnya dugaan kasus ini sejatinya sebagai edukasi. Bahwa dalam proses seleksi PPPK, khususnya formasi guru, tidak mengenal praktik jual beli. ‘’Berita ini berkembang dan kemudian publik tahu. Target kami bahwa seleksi PPPK itu tidak pakai uang,’’ pungkas Sunarto. (*) 

Editor:Winardyasto HariKirono

Foto:Dokumen Jawa Pos Radar Ponorogo

Sumber Berita:Jawa Pos Radar Ponorogo

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca