Mobile_AP_Rectangle 1
SEMARANG, RADARJEMBER.ID– Setelah melalui kajian cukup panjang, Jalan KH Wahid Hasyim resmi, Kota Semarang dijadikan satu arah mulai Kamis (16/6) pukul 09.00, kemarin. Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polrestabes Semarang melakukan rekayasa lalu lintas mulai Simpang Gajahmada sampai Kawasan Pecinan.
BACA JUGA :Â Dua Pekan Hilang, Warga Glingseran Bondowoso Ditemukan Meninggal
Pantauan Jawa Pos Radar Semarang, tidak sedikit pengguna jalan bingung karena dihadang petugas dan diminta putar balik. Pemberlakuan sistem satu arah kemarin, sejumlah pengendara masih kebingungan, karena belum mengetahui aturan tersebut dan pengendara kendaraan bermotor mengaku belum mengetahui hal tersebut.
- Advertisement -
SEMARANG, RADARJEMBER.ID– Setelah melalui kajian cukup panjang, Jalan KH Wahid Hasyim resmi, Kota Semarang dijadikan satu arah mulai Kamis (16/6) pukul 09.00, kemarin. Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polrestabes Semarang melakukan rekayasa lalu lintas mulai Simpang Gajahmada sampai Kawasan Pecinan.
BACA JUGA :Â Dua Pekan Hilang, Warga Glingseran Bondowoso Ditemukan Meninggal
Pantauan Jawa Pos Radar Semarang, tidak sedikit pengguna jalan bingung karena dihadang petugas dan diminta putar balik. Pemberlakuan sistem satu arah kemarin, sejumlah pengendara masih kebingungan, karena belum mengetahui aturan tersebut dan pengendara kendaraan bermotor mengaku belum mengetahui hal tersebut.
SEMARANG, RADARJEMBER.ID– Setelah melalui kajian cukup panjang, Jalan KH Wahid Hasyim resmi, Kota Semarang dijadikan satu arah mulai Kamis (16/6) pukul 09.00, kemarin. Petugas dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satlantas Polrestabes Semarang melakukan rekayasa lalu lintas mulai Simpang Gajahmada sampai Kawasan Pecinan.
BACA JUGA :Â Dua Pekan Hilang, Warga Glingseran Bondowoso Ditemukan Meninggal
Pantauan Jawa Pos Radar Semarang, tidak sedikit pengguna jalan bingung karena dihadang petugas dan diminta putar balik. Pemberlakuan sistem satu arah kemarin, sejumlah pengendara masih kebingungan, karena belum mengetahui aturan tersebut dan pengendara kendaraan bermotor mengaku belum mengetahui hal tersebut.