Mobile_AP_Rectangle 1
Acara pemusnahan barang bukti ini digelar di Mapolres Baubau, Kamis (16/3) yang dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kota Baubau MZ Tamsir Tamim mewakili Wali Kota, Ketua DPRD Baubau, unsur forkopimda setempat, BNN Baubau, pimpinan KSOP Kelas II Baubau, Kepala Pelni Baubau, dan MUI Kota Baubau.
Lebih lanjut dikatakan Bungin, bahwa narkotika jenis sabu dengan tersangka SL sebanyak 2 paket dengan berat 19,36 gram kemudian dilakukan penyisihan barang bukti sebanyak 2 paket dengan berat 2 gram untuk pembuktian pada saat persidangan dan sudah dituangkan dalam berita acara penyisihan barang bukti.
Kemudian, lanjut dia, untuk narkotika jenis sabu dengan tersangka SR sebanyak 60 paket dengan berat 21,21 gram selanjutnya dilakukan penyisihan barang bukti sebanyak 6 paket untuk pembuktian pada saat persidangan.
Mobile_AP_Rectangle 2
Pada kesempatan itu Kapolres Baubau juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Baubau, DPRD Baubau, forkopimda serta instansi terkait lainnya, dan utamanya juga kepada seluruh komponen masyarakat daerah itu sehingga dalam pelaksanaan tugas pihaknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum bisa berjalan dengan baik dan bersinergi.
Dalam pemusnahan barang bukti miras tersebut semua dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat penumbuk tanah, sedangkan barang bukti jenis sabu dihancurkan dengan menggunakan alat blender kemudian dimusnahkan. (*)
Foto : ANTARA/HO-Yusran
Sumber : Antara
- Advertisement -
Acara pemusnahan barang bukti ini digelar di Mapolres Baubau, Kamis (16/3) yang dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kota Baubau MZ Tamsir Tamim mewakili Wali Kota, Ketua DPRD Baubau, unsur forkopimda setempat, BNN Baubau, pimpinan KSOP Kelas II Baubau, Kepala Pelni Baubau, dan MUI Kota Baubau.
Lebih lanjut dikatakan Bungin, bahwa narkotika jenis sabu dengan tersangka SL sebanyak 2 paket dengan berat 19,36 gram kemudian dilakukan penyisihan barang bukti sebanyak 2 paket dengan berat 2 gram untuk pembuktian pada saat persidangan dan sudah dituangkan dalam berita acara penyisihan barang bukti.
Kemudian, lanjut dia, untuk narkotika jenis sabu dengan tersangka SR sebanyak 60 paket dengan berat 21,21 gram selanjutnya dilakukan penyisihan barang bukti sebanyak 6 paket untuk pembuktian pada saat persidangan.
Pada kesempatan itu Kapolres Baubau juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Baubau, DPRD Baubau, forkopimda serta instansi terkait lainnya, dan utamanya juga kepada seluruh komponen masyarakat daerah itu sehingga dalam pelaksanaan tugas pihaknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum bisa berjalan dengan baik dan bersinergi.
Dalam pemusnahan barang bukti miras tersebut semua dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat penumbuk tanah, sedangkan barang bukti jenis sabu dihancurkan dengan menggunakan alat blender kemudian dimusnahkan. (*)
Foto : ANTARA/HO-Yusran
Sumber : Antara
Acara pemusnahan barang bukti ini digelar di Mapolres Baubau, Kamis (16/3) yang dihadiri Plh Sekretaris Daerah Kota Baubau MZ Tamsir Tamim mewakili Wali Kota, Ketua DPRD Baubau, unsur forkopimda setempat, BNN Baubau, pimpinan KSOP Kelas II Baubau, Kepala Pelni Baubau, dan MUI Kota Baubau.
Lebih lanjut dikatakan Bungin, bahwa narkotika jenis sabu dengan tersangka SL sebanyak 2 paket dengan berat 19,36 gram kemudian dilakukan penyisihan barang bukti sebanyak 2 paket dengan berat 2 gram untuk pembuktian pada saat persidangan dan sudah dituangkan dalam berita acara penyisihan barang bukti.
Kemudian, lanjut dia, untuk narkotika jenis sabu dengan tersangka SR sebanyak 60 paket dengan berat 21,21 gram selanjutnya dilakukan penyisihan barang bukti sebanyak 6 paket untuk pembuktian pada saat persidangan.
Pada kesempatan itu Kapolres Baubau juga mengucapkan terima kasih kepada Pemkot Baubau, DPRD Baubau, forkopimda serta instansi terkait lainnya, dan utamanya juga kepada seluruh komponen masyarakat daerah itu sehingga dalam pelaksanaan tugas pihaknya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum bisa berjalan dengan baik dan bersinergi.
Dalam pemusnahan barang bukti miras tersebut semua dihancurkan dengan cara dilindas menggunakan alat berat penumbuk tanah, sedangkan barang bukti jenis sabu dihancurkan dengan menggunakan alat blender kemudian dimusnahkan. (*)
Foto : ANTARA/HO-Yusran
Sumber : Antara