Mobile_AP_Rectangle 1
Kendari, RADARJEMBER.ID – Ribuan barang bukti minuman keras dan narkotika jenis sabu menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, dimusnahkan Polres Baubau, Polda Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA : Gegabah, Gelar Sayembara Tangkap Maling
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk dalam rilis yang diterima di Kendari, Jumat mengatakan, pemusnahan barang bukti miras (minuman keras) dan narkotika jenis sabu yang merupakan hasil operasi yang selama ini dilakukan oleh Polres Baubau guna menekan angka kriminalitas yang dipicu akibat dari barang haram itu.
Mobile_AP_Rectangle 2
“Perlu kita sadari bersama bahwa tingkat kriminalitas yang terjadi saat ini masih didominasi penyebabnya dari miras sehingga untuk menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat, Polres Baubau terus melakukan operasi kepolisian guna menekan angka kriminalitas yang terjadi,” ujarnya.
Adapun barang bukti miras dan narkotika jenis sabu yang dimusnahkan, jelas Bungin, yakni bir putih sebanyak 2.010 botol, anggur 100 botol, arak/cap tikus sebanyak 1,950 liter, konau 250 liter, dan sabu seberat 36,57 gram.
- Advertisement -
Kendari, RADARJEMBER.ID – Ribuan barang bukti minuman keras dan narkotika jenis sabu menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, dimusnahkan Polres Baubau, Polda Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA : Gegabah, Gelar Sayembara Tangkap Maling
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk dalam rilis yang diterima di Kendari, Jumat mengatakan, pemusnahan barang bukti miras (minuman keras) dan narkotika jenis sabu yang merupakan hasil operasi yang selama ini dilakukan oleh Polres Baubau guna menekan angka kriminalitas yang dipicu akibat dari barang haram itu.
“Perlu kita sadari bersama bahwa tingkat kriminalitas yang terjadi saat ini masih didominasi penyebabnya dari miras sehingga untuk menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat, Polres Baubau terus melakukan operasi kepolisian guna menekan angka kriminalitas yang terjadi,” ujarnya.
Adapun barang bukti miras dan narkotika jenis sabu yang dimusnahkan, jelas Bungin, yakni bir putih sebanyak 2.010 botol, anggur 100 botol, arak/cap tikus sebanyak 1,950 liter, konau 250 liter, dan sabu seberat 36,57 gram.
Kendari, RADARJEMBER.ID – Ribuan barang bukti minuman keras dan narkotika jenis sabu menjelang bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, dimusnahkan Polres Baubau, Polda Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA : Gegabah, Gelar Sayembara Tangkap Maling
Kapolres Baubau AKBP Bungin Masokan Misalayuk dalam rilis yang diterima di Kendari, Jumat mengatakan, pemusnahan barang bukti miras (minuman keras) dan narkotika jenis sabu yang merupakan hasil operasi yang selama ini dilakukan oleh Polres Baubau guna menekan angka kriminalitas yang dipicu akibat dari barang haram itu.
“Perlu kita sadari bersama bahwa tingkat kriminalitas yang terjadi saat ini masih didominasi penyebabnya dari miras sehingga untuk menciptakan situasi yang kondusif di tengah masyarakat, Polres Baubau terus melakukan operasi kepolisian guna menekan angka kriminalitas yang terjadi,” ujarnya.
Adapun barang bukti miras dan narkotika jenis sabu yang dimusnahkan, jelas Bungin, yakni bir putih sebanyak 2.010 botol, anggur 100 botol, arak/cap tikus sebanyak 1,950 liter, konau 250 liter, dan sabu seberat 36,57 gram.