Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Dugaan aliran uang untuk keluarga Rahmat Effendi kini terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal itu seperti dikatakan oleh pelaksana tugas (Plt) Ali Fikri, KPK memperoleh informasi tersebut.Hal itu membuka peluang bagi KPK, memanggil saksi-saksi dan diduga menerima atau mengetahui aliran uang korupsi Rahmat Effendi walikota non aktif Bekasi Jawa Barat.
“KPK bakal mengembangkan dan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi maupun bukti yang telah KPK miliki dari semua informasi hasil penyelidikan terutama soal aliran uang,.”ujar Ali Fikri, Kamis (17/3)
Juru bicara bicara KPK bidang penindakan itu mengutarakan, KPK tidak ragu untuk menjerat pihak-pihak dan mereka diduga memberi atau menerima uang suap dalam perkara walikota non aktif tersebut. Ali kembali menegaskan, ketika bukti permulaan dirasa cukup maka KPK pasti menjerat pihak yang diduga terlibat.
Mobile_AP_Rectangle 2
“Ketika ditemukan alat bukti cukup keterlibatan pihak lain, KPK akan kembangkan baik itu terhadap pihak lain dan itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, atau diterapkan UU lain terhadap tersangka tersebut.”tandasnya.
Dari informasi diperoleh KPK, keluarga Rahmat Effendi diduga memperoleh aliran uang haram dari hasil korupsi atau suap lelang jabatan.Tidak itu saja, anak kandung Rahmat Effendi, Ade Puspitasari anggota DPRD Jawa Barat turut menikmati.KPK sendiri belum mengungkap soal dugaan aliran uang korupsi untuk keluarga Rahmat Effendi di proses penyelidikan ini. (sto).
Penulis : Winardyasto
Source : JawaPos.com
- Advertisement -
JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Dugaan aliran uang untuk keluarga Rahmat Effendi kini terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal itu seperti dikatakan oleh pelaksana tugas (Plt) Ali Fikri, KPK memperoleh informasi tersebut.Hal itu membuka peluang bagi KPK, memanggil saksi-saksi dan diduga menerima atau mengetahui aliran uang korupsi Rahmat Effendi walikota non aktif Bekasi Jawa Barat.
“KPK bakal mengembangkan dan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi maupun bukti yang telah KPK miliki dari semua informasi hasil penyelidikan terutama soal aliran uang,.”ujar Ali Fikri, Kamis (17/3)
Juru bicara bicara KPK bidang penindakan itu mengutarakan, KPK tidak ragu untuk menjerat pihak-pihak dan mereka diduga memberi atau menerima uang suap dalam perkara walikota non aktif tersebut. Ali kembali menegaskan, ketika bukti permulaan dirasa cukup maka KPK pasti menjerat pihak yang diduga terlibat.
“Ketika ditemukan alat bukti cukup keterlibatan pihak lain, KPK akan kembangkan baik itu terhadap pihak lain dan itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, atau diterapkan UU lain terhadap tersangka tersebut.”tandasnya.
Dari informasi diperoleh KPK, keluarga Rahmat Effendi diduga memperoleh aliran uang haram dari hasil korupsi atau suap lelang jabatan.Tidak itu saja, anak kandung Rahmat Effendi, Ade Puspitasari anggota DPRD Jawa Barat turut menikmati.KPK sendiri belum mengungkap soal dugaan aliran uang korupsi untuk keluarga Rahmat Effendi di proses penyelidikan ini. (sto).
Penulis : Winardyasto
Source : JawaPos.com
JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Dugaan aliran uang untuk keluarga Rahmat Effendi kini terus diusut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), hal itu seperti dikatakan oleh pelaksana tugas (Plt) Ali Fikri, KPK memperoleh informasi tersebut.Hal itu membuka peluang bagi KPK, memanggil saksi-saksi dan diduga menerima atau mengetahui aliran uang korupsi Rahmat Effendi walikota non aktif Bekasi Jawa Barat.
“KPK bakal mengembangkan dan mengkonfirmasi kepada saksi-saksi maupun bukti yang telah KPK miliki dari semua informasi hasil penyelidikan terutama soal aliran uang,.”ujar Ali Fikri, Kamis (17/3)
Juru bicara bicara KPK bidang penindakan itu mengutarakan, KPK tidak ragu untuk menjerat pihak-pihak dan mereka diduga memberi atau menerima uang suap dalam perkara walikota non aktif tersebut. Ali kembali menegaskan, ketika bukti permulaan dirasa cukup maka KPK pasti menjerat pihak yang diduga terlibat.
“Ketika ditemukan alat bukti cukup keterlibatan pihak lain, KPK akan kembangkan baik itu terhadap pihak lain dan itu dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, atau diterapkan UU lain terhadap tersangka tersebut.”tandasnya.
Dari informasi diperoleh KPK, keluarga Rahmat Effendi diduga memperoleh aliran uang haram dari hasil korupsi atau suap lelang jabatan.Tidak itu saja, anak kandung Rahmat Effendi, Ade Puspitasari anggota DPRD Jawa Barat turut menikmati.KPK sendiri belum mengungkap soal dugaan aliran uang korupsi untuk keluarga Rahmat Effendi di proses penyelidikan ini. (sto).
Penulis : Winardyasto
Source : JawaPos.com