30.4 C
Jember
Friday, 24 March 2023

Pemerintah Ingin Realisasikan Haji Murah 

Mobile_AP_Rectangle 1

JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Kementerian Agama (Kemenag) hendak mengusulkan biaya haji reguler 2022, semula ongkos  menunaikan rukun Islam kelima diusulkan untuk ditanggung jamaah sebesar Rp.45 jutaan per orang, kini pemerintah melakukan pengurangan besaran biaya  Rp.42,45 juta per orang.Hal itu seperti dikemukakan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, ketika mengadakan rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (16/3).

Latief memaparkan, perubahan biaya tersebut mengikuti perkembangan terkini penanganan Covid-19 di Arab Saudi, khususnya terkait dengan 2022, dengan catatan tidak ada prokes di Arab Saudi.

“Secara keseluruhan ongkos haji yang diusulkan Kemenag Rp.83 juta per orang, adapun rinciannya biaya haji adalah Rp.42,45 juta dan sisanya Rp.40, 5 juta merupakan subsidi dan diambilkan dari hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Selain itu dan perlu diketahui bersama, ada sejumlah biaya pembiayaan yang dicoret sehingga biaya haji menjadi lebih murah.”ungkap Latief.

Mobile_AP_Rectangle 2

Ia mencontohkan,  Semula terdapat beban biaya tiga kali tes swab PCR di Arab Saudi  masing-masing Rp.275 ribu. Selain itu, ongkos menginap di hotel untuk karantina selama lima hari sebesar Rp.1000 real atau sekitar Rp.3,8 juta. Belum lagi, biaya konsumsi karantina jamaah di Jeddah senilai 300 real atau kisaran Rp.1, 14 juta.

Pada rincian usulan biaya haji yang baru itu, komponen itu tidak ada dan yang tersisa adalah komponen prokes di tanah air. Seperti satu kali tes PCR Rp.275 ribu dan konsumsi saat karantina kepulangan satu hari senilai Rp.150 ribu.

Ketika Arab Saudi telah melakukan pelonggaran prokes, Latief optimis pemerintahan negara itu dipastikan menerima kembali jemaah haji dari luar negeri. Apalagi negara tersebut tidak lagi menerapkan aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta masjid lainnya, namun tetap mengharuskan jamaah tetap memakai masker. (sto)

Penulis : Winardyasto
Source : JawaPos.com

- Advertisement -

JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Kementerian Agama (Kemenag) hendak mengusulkan biaya haji reguler 2022, semula ongkos  menunaikan rukun Islam kelima diusulkan untuk ditanggung jamaah sebesar Rp.45 jutaan per orang, kini pemerintah melakukan pengurangan besaran biaya  Rp.42,45 juta per orang.Hal itu seperti dikemukakan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, ketika mengadakan rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (16/3).

Latief memaparkan, perubahan biaya tersebut mengikuti perkembangan terkini penanganan Covid-19 di Arab Saudi, khususnya terkait dengan 2022, dengan catatan tidak ada prokes di Arab Saudi.

“Secara keseluruhan ongkos haji yang diusulkan Kemenag Rp.83 juta per orang, adapun rinciannya biaya haji adalah Rp.42,45 juta dan sisanya Rp.40, 5 juta merupakan subsidi dan diambilkan dari hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Selain itu dan perlu diketahui bersama, ada sejumlah biaya pembiayaan yang dicoret sehingga biaya haji menjadi lebih murah.”ungkap Latief.

Ia mencontohkan,  Semula terdapat beban biaya tiga kali tes swab PCR di Arab Saudi  masing-masing Rp.275 ribu. Selain itu, ongkos menginap di hotel untuk karantina selama lima hari sebesar Rp.1000 real atau sekitar Rp.3,8 juta. Belum lagi, biaya konsumsi karantina jamaah di Jeddah senilai 300 real atau kisaran Rp.1, 14 juta.

Pada rincian usulan biaya haji yang baru itu, komponen itu tidak ada dan yang tersisa adalah komponen prokes di tanah air. Seperti satu kali tes PCR Rp.275 ribu dan konsumsi saat karantina kepulangan satu hari senilai Rp.150 ribu.

Ketika Arab Saudi telah melakukan pelonggaran prokes, Latief optimis pemerintahan negara itu dipastikan menerima kembali jemaah haji dari luar negeri. Apalagi negara tersebut tidak lagi menerapkan aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta masjid lainnya, namun tetap mengharuskan jamaah tetap memakai masker. (sto)

Penulis : Winardyasto
Source : JawaPos.com

JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Kementerian Agama (Kemenag) hendak mengusulkan biaya haji reguler 2022, semula ongkos  menunaikan rukun Islam kelima diusulkan untuk ditanggung jamaah sebesar Rp.45 jutaan per orang, kini pemerintah melakukan pengurangan besaran biaya  Rp.42,45 juta per orang.Hal itu seperti dikemukakan oleh Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief, ketika mengadakan rapat bersama Komisi VIII DPR di Jakarta kemarin (16/3).

Latief memaparkan, perubahan biaya tersebut mengikuti perkembangan terkini penanganan Covid-19 di Arab Saudi, khususnya terkait dengan 2022, dengan catatan tidak ada prokes di Arab Saudi.

“Secara keseluruhan ongkos haji yang diusulkan Kemenag Rp.83 juta per orang, adapun rinciannya biaya haji adalah Rp.42,45 juta dan sisanya Rp.40, 5 juta merupakan subsidi dan diambilkan dari hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Selain itu dan perlu diketahui bersama, ada sejumlah biaya pembiayaan yang dicoret sehingga biaya haji menjadi lebih murah.”ungkap Latief.

Ia mencontohkan,  Semula terdapat beban biaya tiga kali tes swab PCR di Arab Saudi  masing-masing Rp.275 ribu. Selain itu, ongkos menginap di hotel untuk karantina selama lima hari sebesar Rp.1000 real atau sekitar Rp.3,8 juta. Belum lagi, biaya konsumsi karantina jamaah di Jeddah senilai 300 real atau kisaran Rp.1, 14 juta.

Pada rincian usulan biaya haji yang baru itu, komponen itu tidak ada dan yang tersisa adalah komponen prokes di tanah air. Seperti satu kali tes PCR Rp.275 ribu dan konsumsi saat karantina kepulangan satu hari senilai Rp.150 ribu.

Ketika Arab Saudi telah melakukan pelonggaran prokes, Latief optimis pemerintahan negara itu dipastikan menerima kembali jemaah haji dari luar negeri. Apalagi negara tersebut tidak lagi menerapkan aturan jaga jarak di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi serta masjid lainnya, namun tetap mengharuskan jamaah tetap memakai masker. (sto)

Penulis : Winardyasto
Source : JawaPos.com

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca